KEPAHIANG, BE - Penarikan mobil dinas (mobnas) anggota DPRD Kepahiang akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses eksekusi akan melibatkan peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). \"Saat ini untuk proses penarikan mobnas anggota dewan masih kita serahkan ke Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Kepahiang. Nanti jika Sekwan tidak mampu akan kita serahkan tugas ini kepada Satpol PP,\" ujar Asisten III DPRD Kepahiang Khaidir SSos MM. Dikatakannya, saat ini belum ada laporan dari pihak Sekwan perihal penarikan mobnas yang sesuai dengan intruksi Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM ini. \"Saat ini kita belum terima laporan karena informasi yang kita dapat Sekwan lagi dinas luar (DL) ke Batam,\" jelas Asisten. Menurutnya, selain merupakan aset daerah yang dipinjam pakai kepada anggota dewan DPRD Kepahiang. Penarikan mobnas juga dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan mobnas untuk pelaksanaan kampanye anggota dewan. Apalagi saat ini hampir seluruh anggota dewan kembali mencalon. \"Kita juga menghindari agar aset mobnas ini tidak hilang atau rusak, karena sudah barang tentu masa jabatan habis mobnas yang dipegang anggota dewan ini akan sulit untuk dikumpulkan,\" tegasnya. Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP menyampaikan jika ada beberapa anggota dewan yang tidak kembali mencalon dalam Pileg 2014 ini termasuk dirinya. Menurutnya, mengenai penarikan mobnas anggota dewan ini harus dipiliah-pilah karena tidak semua anggota dewan melakukan kampanye. \"Seperti Neni Putri, Fatwmawati, Firdaus, mereka kan tidak mencalon lagi tahun ini. Kendaraan mobnas yang dipegangnya sama sekali tidak diperuntukkan untuk kampanye,\" ujarnya menyebut nama dewan yang istirahat mencaleg.(505)
Satpol PP Eksekusi Mobnas Dewan
Senin 24-03-2014,17:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :