Gub: Guru Terkekang Aturan

Sabtu 22-03-2014,21:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Guru semakin dikekang oleh aturan pemerintah. Contohnya, saat guru mencolek atau mencuil sedikit anak didik bisa berujung pidana. Padahal, di dalam Islam, orangtua dan guru boleh memukul anak didik yang berusia tujuh tahun, saat dia tidak melaksanakan salat. Aturan pemerintah ini jelas, selain mengekang juga berbenturan dengan aturan agama. Demikian disampaikan Gubernur Bengkulu H Junaidi Hamzah,SAg,MPd saat membuka Konferensi Guru Provinsi Bengkulu PGRI yang diadakan di Hotel Nala Sea Side, tadi malam. Sebagai seorang mantan guru, dia prihatin dengan aturan ini. Turut hadir dalam pembukaan konfrensi tersebut, Bupati Kepahiang H Bando Amin, Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi dan Bupati Muko-muko Ichwan Yunus. Konfrensi tersebut juga diikuti oleh ratusan guru se - Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam PGRI. \'\'Akibatnya, anak zaman sekarang sulit menjadi mandiri. Karena, dimanjakan aturan yang mengekang guru tersebut,\'\' kata Gubernur Junaidi. Selain itu, banyak juga kritikan terhadap PGRI, misalnya saat PGRI mengambil pungutan sebesar Rp 150 ribu pada kadernya. Sebagai seorang guru ini jelas tidak memberatkan, apalagi kalau guru itu sudah sertifikasi. Pada kesempatan itu, Gubernur juga mengapresiasi kinerja PGRI Provinsi Bengkulu. Menurut Gubernur, PGRI sudah menunjukkan eksistensinya dalam membela guru. Tak hanya itu, PGRI juga melahirkan program yang mampu bersinergi dengan pembangunan di provinsi Bengkulu. Karenanya, pemerintah Provinsi Bengkulu siap untuk menjadi mitra PGRI dalam memajukan profesionalisme dan kesejahteraan guru. \"Kami siap membantu anggaran sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan gedung guru di Provinsi ini. Karena kami komitmen menyiapkan sumber daya pendidikan yang handal,\" kata Junaidi. Sementara itu, Ketua Pengurus Besar PGRI Pusat, Syahiri Hermawan SH MH mengucapkan terimakasih atas bantuan serta dukungan pemerintah Bengkulu terhadap PGRI. Dia juga mengapresiasi kinerja PGRI Provinsi Bengkulu yang semakin membaik. Saat ini, lanjutnya, PGRI Provinsi Bengkulu sudah naik menjadi PGRI papan menengah dan dipandang di Indonesia. \"Kalau dulu, PGRI Provinsi Bengkulu masih di papan bawah. Sekarang naik, karena ketertiban dan kinerja yang semakin meningkat,\'\' tukas Syahiri. Sementara itu, Ketua PGRI Provinsi Bengkulu Sudarwan Danim, mengharapkan agenda lima tahunan ini bisa menjadi ajang resolusi dan revitalisasi agar PGRI bisa bisa menjadi organisasi profesi sungguhan. Karena, ia menyampaikan, saat ini PGRI belum begitu diakui sebagai organisasi profesi. \"Beda dengan dokter yang sudah diakui sebagai profesi sejak lama. SBY baru mengakui guru sebagai profesi pada tahun 2004 lalu. Semoga PGRI bisa menjadi organisasi guru tunggal yang ada di Indonesia,\" ujarnya. Konfrensi tersebut digelar dalam rangka pemilihan Ketua PGRI Provinsi yang baru. Berkenaan habisnya masa jabatan Ketua PGRI yang sekarang dipegang oleh Prof Sudarwan Danim. Pemilihan Ketua PGRI sendiri dilaksanakan Hari Minggu (23/3) mendatang.(cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait