Pasangan Mesum Diusir dari Desa

Sabtu 22-03-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEDURANG ILIR, BE – Kepala Desa Pajar Bulan ,Kedurang Ilir, Lilianto mengungkapkan, pihaknya selaku pemerintahan desa dan warga setempat tidak akan memaafkan  tindakan yang dilakukan oleh  Na (27), warga desanya yang telah menyimpan pria asing yakni Ya (30), warga Desa Pagar Bunga di dalam rumahnya disaat suaminya sedang tidak ada di rumah. Dia menilai apa yang dilakukan keduanya telah mencoreng nama baik Desa Pajar Bulan dan melanggar adat. Sebab itu warga telah sepakat Na dan Ya harus menjalani hukum adat dengan menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk cuci kampung dan harus meninggalkan desa minimal selama 5 tahun. “Untuk cuci kampung ini, kami serahkan kepada pihak keluarganya, semakin cepat semakin baik, usai cuci kampung,  pasangan  ini harus pergi dari desa dan baru bisa kembali lagi  setelah lima tahun ke depan,” ujarnya. Ditambahkan Lilianto, Suami Na yakni  Murianto pada Hari kejadian sudah pulang ke desanya setelah mengetahui istrinya digerebek warga sedang berkurungan dengan suami orang. Bahkan Murianto ini sudah melapor ke Mapolsek Kedurang agar pihak Polsek dapat memprosesnya secara hukum. Akan tetapi usai melapor, Murianto menghilang dari desa dengan membawa serta istri dan anaknya. Bahkan  hingga kemarin keberadaan Murianto dan istrinya Na yang sudah mengurung suami orang dalam kamarnya sudah tidak diketahui lagi. ”Sebenarnya suami Na sudah pulang dan melapor ke Polsek, tapi usai melapor sudah menghilang bahkan istri dan anaknya juga dibawa kabur. Kami sangat menyesalkan sikap Murianto yang lari dari masalah sebelum hukum adat dilakukan oleh istrinya,” sesal Lilianto. Kapolsek Kedurang, Iptu Subrozie membenarkan  suami Na yakni Murianto sudah melaporkan Ya yang ditangkap sedang berada di dalam rumahnya bersama istri sahnya. Hanya saja pihaknya belum dapat memprosesnya, sebab saat kejadian tidak ada saksi yang melihat  keduanya sedang mesum, selain itu saat digerebek keduanya sedang berpakaian lengkap. Akan tetapi dengan laporan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan apakah proses hukum dapat dilakukan atau tidak terhadap pasangan yang digerebek warga ini. ”Memang laporan dari suami Na sudah kami terima, untuk proses hukumnya apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak akan  kami koordinasikan terlebih dahulu dengan jaksa,” terang Subrozie. Sekedar mengingatkan, Kamis dini hari sekitar pukul 02:00 WIB warga Desa Pajar Bulan menggrebek pasangan bukan muhrim yakni Na dan Ya sedang berkurungan di rumah Na. Hanya saat digrebek kedua anak manusai berlainan jenis ini sedang  berpakaian lengkap. Akan tetapi saat diegrebek  Ya ditemukan sedang  bersembunyi di dalam lemari di kamar Na. lalu oleh warga pasangan bukan muhrim ini digelandang ke Mapolsek Kedurang. Usai dimintai keterangan keduanya pun  dibebaskan. Dari keterangan Ya, dirinya saat itu tidak berbuat mesum dengan Na, akan tetapi datang ke rumah Na untuk bertamu. Ya pun tidak bisa menjelaskan alasan pasti kedatangannya pada pagi Kamis tersebut. Sehingga keduanya pun diwajibkan menggelar sanksi adat dengan cuci kampung. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait