MUKOMUKO, BE – Perbaikan akhir daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Mukomuko, telah selesai dilakukan dan diplenokan KPU Mukomuko. Hasilnya, DPT yang sebelumnya 119.095 jiwa berkurang mencapai 280 orang. “ Ya, perbaikan DPT telah kita plenokan dan berkurang mencapai 280 pemilih,” kata Anggota KPUD Mukomuko, Divisi Data dan Logistik, Khairanzar dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Artinya, DPT pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang menjadi 118.815. Berkurangnya DPT itu, dengan rincian meninggal dunia berjumlah 91 orang, pindah domisili 136 dan TNI/Polri 4 orang dan 49 orang yang tidak dikenal, atau sudah tidak ada lagi diwilayah Kabupaten Mukomuko. \" DPT yang telah dilakukan perbaikan itu tidak lagi ada penambahan maupun pengurangan. Jika nantinya ada warga yang belum terdaftar, tetap bisa memberikan hak suaranya. Asalkan warga tersebut bisa menunjukan KTP atau pun surat berdomisili dari pejabat yang berwenang. Pemilih itu dinamakan daftar pemilih khusus (DPK),\" jelasnya. KPUD tidak memiliki hak dan kewenangan untuk melarang, ataupun membatasi warga yang sudah punya hak memilih. Melainkan, seluruh masyarakat yang sudah punya hak memilih wajib memberikan hak suaranya. Ini diingatkan, karena satu suara sangat menentukan para wakil rakyat yang akan mewakili rakyat. Baik itu dikursi legislatif DPR RI/Kabupaten/Provinsi maupun DPD RI, yang akan memperjuangkan aspirasi rakyat untuk kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan lebih maju lagi. “ Ayo mencoblos dan berikan suara sesuai dengan pilihan masing – masing dan jangan golput,” demikian Khairanzar. (900)
DPT Berkurang 280 Orang
Jumat 21-03-2014,16:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :