MUKOMUKO, BE – Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK, meminta parpol/caleg peserta Pemilu, tidak melakukan arak-arakan saat kampanye terbuka. Baik itu menggunakan kendaraan roda dua maupun mobil. Jika hanya sekali melintas dengan tujuan ke lokasi kampanye terbuka sah – sah saja. Contohnya start dari arah Lubuk Pinang, Penarik, Ipuh atau sejumlah kecamatan lainnya, untuk menuju satu arah ke lokasi kampanye di Kota Mukomuko. \"Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi, dan meminimalisir terjadinya hal – hal yang tak diinginkan,” kata Kapolres. Begitu pun dengan kendaraan yang digunakan untuk membawa massa harus tertib, dan tidak boleh menggunakan bak terbuka. Walaupun ada, bak kendaraan itu harus tertutup. Hingga kemarin siang, lanjut Kapolres, dari belasan parpol peserta Pemilu, yang telah menyampaikan pemberitahuan melakukan kampanye terbuka, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam surat pemberitahuan itu, parpol tersebut akan melaksanakan kampanye terbuka dengan jumlah massa dan kendaraan mencapai ribuan orang. “ Kita juga menginggatkan kepada parpol tersebut supaya tertib,” paparnya. Personel yang telah disiagakan berjumlah 193 orang. Artinya setiap ada jadwal kampanye terbuka, ratusan personil itu selalu standby. “ Ratusan personel itu tetap disiagakan di lokasi – lokasi kampanye terbuka,” demikian Kapolres. (900)
Kapolres : Parpol Tidak Boleh Arak-arakan
Jumat 21-03-2014,16:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :