Ketua KPUD Bengkulu Utara (BU), Rodi ST mengatakan bagi warga yang belum terdaftar menjadi DPT, namun sudah menetap dikabupaten BU, lantaran baru saja pindah, masih bisa terdaftar untuk menjadi pemilih. Namun warga itu akan masuk dalam Data Pemilih Khusus Tambahan (DPKT). \"Satu jam sebelum pelaksanaan masih bisa daftar jadi pemilih. Tapi masuk DPKT, tidak ada dipersulit, semua bisa,\" ujarnya. Ia berharap dalam pemilu mendatang, masyarakat menjadi pemilih yang cerdas. Dalam artian memberikan pilihan yang tepat, sehingga caleg yang terpilih, mampu memberikan kemajuan untuk kabupaten BU. \"Masyarakat kita semuanya sudah cerdas, silahkan tentukan pilihan,\" pungkasnya. (117)
Satu Jam Pemilu Bisa Daftar
Kamis 20-03-2014,18:48 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :