KOTA MANNA, BE - Eka Herlina (19), kemarin melaporkan suaminye ke Polres Bengkulu Selatan (BS). Pasalnya sang suami, Dd (20), tidak pernah memberikan nafkah baik lahir batin, padahal mereka menikah belum genap 4 bulan. Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Pjs Kasi Humas Polres, Bripka Sudarminto menyebutkan, dalam laporan korban diketahui November 2013 lalu korban dan sang suami menikah. Setelah itu, mereka berdua tinggal satu atap di Desa Selali, Pino Raya. Namun kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama, karena keduanya sering bertengkar. Akibat pertengkaran itu, sang suami tidak pernah memberikan nafkah kepada korban. Akhirnya pada Januari 2014 lalu korban pulang ke rumah orang tuanya. Namun setelah korban sudah berada di rumah orang tuanya, terlapor tidak pernah menghubunginya apa lagi memberikan nafkah. ”Laporan ini sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti unit reskrim,” ujar Sudarminto.(369)
Warga BS Dipolisikan Istri Muda
Kamis 20-03-2014,11:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :