BINTUHAN,BE- Meski sudah kerap tegur, pengendara di Kecamatan Nasal masih banyak membandel. Mereka belum patuh terhadap aturan lalu lintas (Lalin). Ini terbukti ketika jajaran satuan lantas Polres Kaur melalukan Operasi Rutin (Opstin) di Desa Ulan Pandang kemarin. Pada Operasi ini Satlantas berhasil menilang 15 pengendara lalu lintas dengan barang bukti lima Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Di kesempatan itu juga Satlantas pun memberikan 30 surat teguran kepada pengendara. “Operasi memang operasi rutin yang kita gelar setiap minggu, dan memang masih banyak pengendara yang belum taat peraturan lalulintas,”kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Iskandar, SH kemarin. Dikatakannya operasi ini sesuai dengan perintah Polri. Opstin ini akan digelar ke seluruh penjuru Kabupaten Kaur. Tujuanya untuk menekan pelanggaran lalu lintas oleh masyarakat yang mengendarai kendaraan roda dua dan roda empat. “Karena kita lihat masyarakat khususnya di Kaur ini masih banyak belum taat aturan, seperti memakai hlem. Padahal ini sangat membahayakan sekali,” ujarnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi seluruh dokumen dan perlengkapan saat mengendari kendaraan di Jalan raya. Juga menjadilah pengendara yang selalu taat peraturan. “Untuk penertipan ini kita tidak main-main, dan bagi pengendara yang melanggar aturan akan kita sanksi,”pungkasnya.(618)
Razia, 15 Orang Terjaring
Senin 17-03-2014,17:52 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :