Lagi Minum Tuak, Kurir Ganja Diringkus

Jumat 14-03-2014,10:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Tim Direktorat Reskrim Narkoba Polda Bengkulu kembali menangkap 2 orang tersangka kurir ganja. Kedua orang tersebut yakni Ar (25), warga Kandang, Kampung Melayu, Bengkulu dan AM (28), warga Pagar Dewa, Selebar, Bengkulu. Mereka ditangkap di warung tuak samping kantor PTUN Bengkulu di Jalan Marta Dinata, Kandang, Bengkulu pada Rabu (11/3) sekira pukul 22.00 WIB. \"Kami ditangkap saat akan menjual ganja itu, sambil menunggu orang itu mengambil barang kami minum tuak dulu,\" kata Ar. Direktur Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Moch Buditono melalui Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan tangkapan kedua tersangka tersebut. \"Kedua tersangka sudah kita amankan, dan saat ini masih kita periksa,\" kata Hery. Penangkapan terhadap kedua tersangka ini berawal ketika polisi mendapat informasi mengenai akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Sehingga polisi datang melakukan pengecekan langsung di TKP. Benar adanya, kedua tersangka ternyata membawa kantong plsatik yang tenteng tersangka. Kemudian polisi langsung menghampiri dan menggeledah tersangka. Polisi menemukan 5 paket ganja yang terbungkus dalam gulungan kertas dan uang senilai Rp 250 ribu hasil penjualan ganja. Ar mengakui kalau mereka telah menjual barang haram tersebut. Barang tersebut mereka dapat dari teman mereka, yang rencananya akan dijual ke salah satu teman mereka yang ada di Bengkulu juga. \"Barang itu kami beli langsung sama teman saya, soalnya barang tersebut ada yang pesan,\" ucap Ar. Ia mengaku jual beli barang tersebut sudah ia jalani selama 1 bulan. \"Saya sudah satu bulan jual beli tersebut, hasil dari penjualan tersebut saya beli rokok dan minum-minum,\" ujar Ar. Sementara itu AM mengaku ia baru sekali ini melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut. Ia tidak tahu asal barang tersebut.  \"Saya dapat upah hanya mengkonsumsi ganja saja,\" kata AM, duda anak satu ini.(cw3)

Tags :
Kategori :

Terkait