Mantan Kadis Kembalikan Aset Kantor

Kamis 13-03-2014,12:37 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

MUKOMUKO, BE – Dugaan eks Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, inisial B yang membawa satu unit televisi berukuran 36 inchi merek Samsung, telah dikembalikan ke dinas tersebut. Tak hanya itu, televisi itu langsung dipasang ditempat semula, dimana televisi itu berada. Pengembalian aset itu dilakukan Senin sore kemarin. “ Ya, satu unit televisi yang merupakan aset kantor sudah berada di kantor ini,” ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Drs Haryadie Nazar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Kejadian seperti ini menjadi salah satu warning bagi kepala SKPD – SKPD lainnya. Jika, telah dimutasi atau ditugaskan ke tempat yang baru, supaya tidak membawa aset milik kantor. Kecuali, jika memang ada oknum pejabat yang membawa barang – barang elektronik yang dibeli menggunakan uang sendiri, dan ditaruh di SKPD yang bersangkutan, sah - sah saja dibawa kembali ketika pejabat itu tidak lagi menjabat. \"Asalkan, barang – barang yang dibeli menggunakan uang pribadi itu juga harus diberitahukan kepada para pegawai lainnya,,” demikian Haryadie. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait