DPT Tanpa NIK Tinggal 1.600

Rabu 12-03-2014,18:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Sekitar 1.900 daftar pemilih tetap yang belum ada NIK telah berkurang sekitar 300. Terhitung kemarin, tinggal sekitar 1.600 pemilih yang belum memiliki NIK. Hari ini direncanakan KPU Mukomuko, akan menyerahkan ribuan pemilih belum ada NIK itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, supaya dinas tersebut segera mungkin mengeluarkan NIK pemilih yang telah terdaftar pada DPT tersebut. “ Hingga sore ini (kemarin), sekitar 1600 lagi yang belum ditemukan NIK. Dan, akan kita sampaikan besok (hari ini) ke Dukcapil,” demikian Ketua KPU Mukomuko, Dawud dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Di luar 1.600 pemilih itu, kata Dawud, jika tidak ditemukan NIK nya, maka orang yang berangkutan masih tetap bisa memilih. Asalkan, bisa menunjukan surat rekomendasi dari Kades/Lurah dimana warga tersebut berdomisili atau menunjukan data diri masing – masing seprti KTP. Dan, pemilih itu masuk pada daftar pemilih khusus. Pasalnya, penyelenggara Pemilu tidak ada hak dan kewenangan untuk mencegah dan melarang warga yang sudah punya hak memilih. “Bisa dipidana kita, jika melarang warga yang sudah punya hak pilih dan tidak memberikan hak suaranya pada Pemilu 9 April mendatang,” tegasnya. Ia mengharapkan kerjasama yang baik dari seluruh perangkat desa dan kecamatan yang tersebar di 15 kecamatan se Kabupaten Mukomuko.  Jika benar, warga tersebut berdomisili didesa / kelurahan yang bersangkutan dan masuk wilayah Kabupaten Mukomuko, supaya surat rekomendasi dikeluarkan dan mengisi formulir yang telah ada. Dalam penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan lancar, jujur, adil dan sukses tidak hanya bisa dilakukan oleh penyelenggara Pemilu saja, melainkan adanya peran serta semua pihak termasuk para perangkat desa dan kecamatan. “ Pemilu berjalan lancar sangat didukung dan adanya pro aktif dari semua pihak,” demikian Dawud. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait