Pengusutan PDAM Naik Dik

Rabu 12-03-2014,10:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu meningkatkan stastus pengusutan kasus dugaan korupsi bobolnya kas Rp 6,5 miliar di PDAM Tirta Darma Kota Bengkulu. Setelah merampungkan berkas pemeriksaan beberapa orang yang dimintai keterangan, lembaga pemberantas korupsi tersebut meningkatkan status pengusutannya menjadi penyidikan. “Sejauh ini pemeriksaan sudah dirasa cukup,” kata Kasi Penkum Kejati, Deny Zulkarnain SH melalui Kasi Penyidikan Zulkifli SH. Pernyataan itu dibenarkan Asisten Inteljen Kejati Marihot Silalahi. Menurutnya berkas penyidikan sudah dilaporkan tuntas. \"Yang jelas semuanya masih proses, berkasnya sudah nyaris siap,\" ujar Mariot Silalahi kepada jurnalis yang menemuinya. Belum diketahui secara pasti kapan jaksa penyidik perkara tersebut menetapkan tersangka yang paling bertanggungjawab terkait jebolnya aliran dana kas PDAM sebesar Rp 6,5 miliar itu. Rincian uang kas PDAM yang diusut dan diduga disimpangkan itu yakni rinciannya Rp 4,1 miliar dibobol oleh petinggi PDAM dan Rp 2,4 miliar dipinjam oleh 66 karyawan. Sejauh ini masih tiga orang lagi yang belum mengembalikan uang tersebut, namun tim penyidik belum mau membeberkan siapa saja yang belum kembalikan uang negara tersebut. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait