KOTA MANNA, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) belum dapat memastikan 74 penghuni rutan yang baru akan dapat menyalurkan Hak pilihnya atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini KPU BS belum mendapat kejelasan asal daerah penghuni rutan tersebut.
”Kami belum mendapatkan daerah asalnya,” kata Holman SE ketua KPU BS kemarin.
Menurut Holman, penghuni rutan tersebut semuanya baru dan belum masuk pada daftar pemilih tetap (DPT) BS. Namun demikian, pihak saat ini mengharapkan pada pihak rutan agar dapat segera menghubungi keluarga ke 74 penghuni rutan tersebut. Hal itu untuk memastikan apakah mereka sudah menjadi DPT di daerah asalnya dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau belum. Selain itu dirinya pun meminta agar pihak keluarga dapat membuat surat keterangan jika anggota keluarganya yang ada di rutan itu dapat pindah pemilih. Dengan begitu nanti akan dimasukan pada daftar pemilih tambahan khusus.”Kami takutnya terjadi DPT ganda, agar yang bersangkutan dapat memilih di rutan, kami mintakan ada surat pernyatan pindah tempat memilih dari keluarga,” Terang Holman.
Sebelumnya, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Manna BS, Yudiarto S sos mengungkapkan, penghuni rutan tersebut sebanyak 162. Sebanyak 84 warga sudah masuk dalam DPT.Sedangkan lima masih balita. ”Harapan kami ke 74 warga binaan ini dapat masuk daftar pemilih tambahan khusus agar mereka bisa memilih di TPS yang khusus disediakan di rutan,” Harap Yudiarto.(369)