BENGKULU, BE - Tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus meningkat di Provinsi Bengkulu. Pelakunya rata-rata adalah orang terdekat korban, paling jauh adalah tetangga korban. Jika di Curup, Rejang Lebong, ada dua bocah dicabuli tetangga, maka di Kota Bengkulu, seorang bocah dicabuli ayah tirinya. Pelaku adalah Fe (34), warga Jalan Iskandar Rt 1 Rw 1, Tengah Padang, Teluk Segara, Bengkulu. Ia melakukan tindak pidana pencabulan anak tirinya sendiri A (7), sekira 1 minggu lalu, tepatnya Senin (3/3) di rumah yang di kediaman mereka. Modus pelaku mencabuli korban dengan cara mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat yang tak jauh dari kediaman mereka. Karena merasa telah akrab dengan ayah tirinya tersebut, AB pun ikut dengan pelaku. Disanalah pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut. A dipaksa untuk melayani nafsu binatang ayahnya, sehingga korban mengalami luka di kemaluannya. Aksi bejad pelaku tersebut kemudian diceritakan korban kepada neneknya ES (52). Setelah memastikan kebenaran cerita cucunya, ES langsung melaporkan FE ke Mapolda Bengkulu. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH melalu Kasubdit Bid Penmas Kompol H Mulyadi membenarkan laporan nenek korban.(cw3)
Bocah Dicabuli Ayah Tiri
Sabtu 08-03-2014,12:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :