Parpol Gunakan PNS Kampanye Terselubung

Kamis 06-03-2014,16:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

 KEPAHIANG, BE - Pimpinan partai politik (Parpol) Islam di Kepahiang meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berlaku tegas menjelang pelaksanaan Pileg 9 April mendatang. Hal ini menyeroti banyaknya calon anggota legeslatif (caleg) yang menggunakan jasa kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan kampanye secara terselubung. \"Kami minta pihak Panwaslu berlaku tegas, karena saat ini sudah banyak temuan dari intern partai soal adanya dugaan keterlibatan PNS dalam pelaksanaan kampanye atas suruhan salah satu caleg saat ini,\" ujar Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PBB) Drs Ahmad Rizal MM. Menurutnya, jika pihak Panwaslu cermat dan menelusuri soal dugaan ini, maka akan diketahui caleg yang menggunakan jasa PNS ini. \"Sebenarkan jika Panwaslu itu turun kelapangan untuk mengecek soal dugaan ini, pasti ditemui siapa dalangnya. Hanya saja Panwalu kami rasa kurang efektif dalam melakukan pengawasanya,\" jelasnya. Hal senada juga disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kepahiang H Zainal SSos MSi. Menurutnya, keberadaan caleg tidak hanya menggunakan jasa PNS saja. Tetapi kalangan pelajar dan guru juga banyak dimamfaatkan guna mencari dukungan politisi menjelang pelaksanaan Pileg. \"Saya selaku wakil komisi I sudah banyak menerima pengaduan terhadap adanya dugaan intimidasi terhadap guru dan siswa oleh caleg. Kami harap ini juga menjadi kajian tersendiri bagi Panwaslu saat ini, karena kami menilai adanya permasalahan ini akan mencederai sistem demokrasi kita saat ini,\" jelasnya. Sementara itu, anggota Divisi Pengawasan Panwaslu Kepahiang Rusman SE menyampaikan, kejanggalan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, seharusnya pihak yang dirugikan  melapor ke Panwascam ataupun Panwaslu secara langsung. Menurutnya, identitas pelapor akan dirahasiakan apabila informasinya tidak mau diketahui oleh masyarakat umum. \"Kalau ada kejanggalan dalam tahapan Pemilu ini yang dilakukan Caleg ataupun Parpol, masyarakat bisa melapor ke Panwascam ataupun Panwaslu langsung. Mengenai identitas pelapor akan kami rahasiakan, hanya saja laporan tersebut disertai dengan bukti yang jelas dan tidak mengada-ada,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait