KEDURANG, BE –Sukeni (30), warga Desa Palak Siring, Kedurang, Bengkulu Selatan terpaksa melaporkan suaminya, So (32), ke Mapolsek Kedurang. Sehingga sang suami akhirnya ditangkap polisi, kemudian dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sukeni mengaku tidak terima dianiaya suaminya itu. Karena akibat perbuatan suaminya, dia mengalami luka memar bagian kepala, dada dan punggung. Kapolsek Kedurang, Iptu Zubrozie mengungkapkan, dalam laporan korban itu diketahui siksaan yang dialaminya itu terjadi 10 Februari lalu sekitar pukul 08.00 WIB di pondok kebun korban di hulu Desa Batu Ampar Kedurang. Saat itu terjadi selisih paham antara korban dengan pelaku sehingga terjadi ribut mulut. Pelaku pun naik pitam dan memukul kepala korban dan badan serta dada korban dengan menggunakan kayu. “Setelah pelaku pulang dari kebun dan saat berada di rumah orang tua korban, kami langsung menuju rumah orang tua korban dan membekuk pelaku,” terang Zubrozie.(369)
Hajar Istri, Warga Kedurang Disel
Rabu 05-03-2014,19:45 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :