14 Saksi Dugaan Korupsi PKK Diperiksa

Rabu 05-03-2014,11:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE -  Kejaksaan  Negeri Manna terus melakukan penyelidikan dana kegiatan PKK BS tahun 2012 lalu. Guna melengkapi data, sudah 14 orang saksi dimintai keterangan. “Untuk saksi hingga saat ini sudah 14 orang yang kami mintai keterangan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Adi Purnama SH MH, kemarin (4/3). Ke-14 saksi itu diantaranya Ketua Tim Penggerak PKK BS, Ny Endang Reskan; mantan Sekkab BS, Drs H Zainal Abidin Merahli; Kepala DPPKAD, H Darmin SE; mantan Kepala BPPKB BS, Ir Mardiansyah, dan saksi-saksi lainnya. Hanya saja dirinya masih merahasiakan hasil keterangan para saksi ini dengan alasan guna kepentingan penyelidikan.  “Untuk pemeriksaan dari kami sudah cukup begitu juga dari BPKP sudah satu minggu ini memintai keterangan dari 14 saksi tersebut,” kata Adi. Ditambahkan Adi, untuk pemeriksaan dari BPKP, saat ini sudah selesai, sebab mulai dari Selasa minggu lalu hingga kemarin sudah satu minggu BPKP di BS. Terakhir kemarin BPKP memerika Ketua Tim Penggerak PKK BS, Ny Endang Reskan  dan Bendahara PKK, Ulpa serta Sekretaris PKK Herlis. Hanya saja pemeriksaan ketika pengurus PKK ini tertutup sehingga tidak diketahui hasilnya. Pemeriksaan kemarin berlangsung sekitar 3 jam yang dimulai pukul 09:00 WIB dan berakhir pukul 12:00 WIB. Meskipun hasil audit saat ini belum bisa diketahui, pihak Kejari Manna berjanji akan menyampaikan hasil audit PBKP ini jika sudah diterima Kejari.  “Setelah  audit BPKP ini, maka kami akan menunggu hasil dari audit BPKP, apakah ada unsur kerugian negaranya atau tidak. Sebab jika nanti ada kerugian negara, maka kami akan meningkatkan proses penyelidikan dana PKK ini menjadi penyidikan  dengan terlebih dahulu menetapkan tersangkanya. Namun jika tidak ada kerugian negaranya, maka proses penyelidikan pun akan dihentikan,” urai Adi. Sekedar mengingatkan, tahun 2012 lalu PKK BS mendapat hibah dana dari APBD Perubahan sebesar Rp 424 juta. Dana ini dicairkan oleh PKK sebesar Rp 399,4 juta. Proses pencairannya pun sekaligus pada pertengahan Desember 2012.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait