BINTUHAN, BE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Kaur Senin (3/3) melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berada di Taman Bineka. Hal ini itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi taman sebagaimana mestinya. “Kita sudah beberapa kali memperingatkankan pedagang, untuk tidak berjualan di sekitar Taman Bineka itu, ”kata Kepala Satuan Satpol PP Kaur Zailan SPd melalui Kasi Trantib Roni Oksuntri SSos, kemarin.
Dikatakannya, kedepan Satpol PP akan terus mepersempit ruang padang liar dari seluruh taman di Kabupaten Kaur. Demi menghindari dampak negatif terhadap keindahan taman. “Sesuai dengan Program Bupati, untuk taman-taman ini harus indah, karena itu adalah pusat kindahan kota,” ujarnya.
Lebih lanjut Roni mengatakan pihaknya hanya menjalankan fungsinya di Pemkab Kaur dengan berupaya mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik dan beralih menjadi lahan berjualan.
“Fungsi taman itu sebagai tempat rekreasi keluarga, taman kota, dan sebagai ruang lahan hijau. Bukannya tempat berjualan karena untuk pedagang sudah ada tempatnya sendiri,\" terangnya.
Ditambahkanya, ia sering mengalami kesulitan, bahkan sering terjadi kucing-kucingan antara pedagang dengan anggotanya. Juga dalam penertiban ini, pihaknya hanya mengingatkan para pedang untuk tidak berjulan di Taman Bineka tersebut.
Sementara itu, salah satu pedang Buah Rambutan Hasmira (55) warga Sekitar nampak bingung dan pasara dan sangat kesulitan untuk mencari jualan tempat lain. “Saya itu tidak ada tempat jualan lagi, kalau di pasar itu sepi pembeli. Saya kalau diusir lagi tidak tahu mau berjualan dimana lagi,” keluhnya.(618)