SDN 62 Disegel Lagi

Sabtu 01-03-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sekolah Dasar Negeri 62 (SDN 62) Kota Bengkulu kembali disegel oleh ahli waris pemilik tanah sekolah tersebut. Aksi penyegelan sekolah yang berada di jalan Rukun Sawah Lebar itu  terjadi pada 27 Februari 2014 sekitar pukul 20.00 WIB. Segel sempat dibuka oleh tim dari Pemerintah Kota Bengkulu pada siang harinya. Namun tadi malam SD yang terletak di Kelurahan Sawah Lebar ini kembali disegel. \"Penyegelan dilakukan oleh anak dari pemilik tanah SD ini, sekitar pukul 17.00 WIB,\" ujar kepala SDN 62, Tutik Sunarsih SPd. Dikatakan Tutik, penyegelan baru diketahuinya pada pukul 20.00 WIB. Kemudian, ia melaporkan aksi tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Tak lama, beberapa anggota kepolisian dan pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu berkumpul di lokasi untuk membuka segel tersebut. \"Sekitar pukul 23.00 WIB, para warga berkumpul dan segel akhirnya dibuka,\" imbuhnya. Tutik menerangkan, pihaknya tak terlalu tahu menahu terkait persoalan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada pihak pemerintah kota. \"Terkait segel menyegel ini, Pemkot yang bisa menyelesaikannya. Harapan kami semoga bisa cepat selesai,\" tegasnya. Sementara itu, ahli waris, Fishari  (46) mengaku melakukan penyegelan tersebut. Hal itu karena, ia menganggap, pemkot Bengkulu tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan konflik yang terjadi sejak tahun 1984 tersebut. \"Sampai saat ini, Pemkot bisanya cuma berjanji saja. Sebenarnya, kalau pihak pemkot tepat janji, masalah ini sudah selesai,\" sambungnya. Ia mengatakan, ahli waris sudah terlalu sabar menunggu kepastian dana dari pemkot. Awalnya, diketahui Pemkot akan menganggarkan dana ganti rugi pada APBDP 2012 dan APBD 2013. Namun, uang tersebut, ia katakan tak kunjung sampai ditangannya. \"Sampai sekarang, saya belum pernah dipanggil oleh mereka (pemerintah),\" tambahnya. Diterangkan Fishari, dia menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 juta per meter persegi. Sehingga, ia menambahkan, kalau dikalkulasikan, luas tanah  5630 meter persegi itu harus dibayar sebesar Rp 5,6 miliar. \"Harga itu berdasarkan harga pasar. Kalau kemahalan, kenapa saya tidak diajak bernegosiasi,\" imbuhnya. Proses kegiatan belajar mengajar tidak terhenti dengan adanya aksi segel itu. Beberapa siswa tidak tahu karena penyegelan terjadi pada malam hari. Namun, Tutik, kepala SDN 62 mengatakan, kondisi psikologi para siswa sedikit terganggu. \"Para siswa banyak yang gelisah dan tidak tenang kalau belajar. Padahal, sebentar lagi ujian,\" sampainya. Fishari mengaku tak mengetahui jika segel tersebut dibuka oleh masyarakat dan pemerintahan kota Bengkulu. Dengan itu, ia menegaskan akan melaporkan aksi pembukaan segel tersebut ke Polda Bengkulu. \"Akan saya laporkan terkait pengrusakan,\" katanya. Awalnya, diterangkan Fishari, Polda ingin memasang police line. Namun, ia tidak menyetujui demi pendidikan. Namun dengan keberanian para warga membuka segel tersebut, dia berjanji akan menyegel ulang sekolah itu. \"Saya akan kembali segel dan akan saya tongkrongi,\" tegasnya. Pantauan BE, di SD tersebut dipasang papan bertuliskan \'Tanah adalah milik Atiyah berdasarkan buku tanah wil 4 Sawah Lebar. Saat ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu\'. Beberapa aparat kepolisian juga masih berjaga di lokasi. Sementara itu Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kota Bengkulu, Drs Gianto melalui sekretaris  Ir Matriani Amran saat dikonfirmasi membenarkan penyegelan SDN 62 tersebut. Dari keterangan sekolah penyegelan dengan kunci gembok pada pintu utama masuk sekolah itu dilakukan sejak pukul 17.00 Wib hari Kamis (27/2). Kabar penyegelan itupun langsung disampaikan Asisten I Pemda Kota, Dra Rosmidar, hingga kemudian usai Magrib pejabat Pemkot menggelar rapat koordinasi. \"Rapat itu dihadiri Kadis Dikbud, Kabag Hukum, utusan Kapolres, Camat, Kapolsek, dan Lurah. Rapat itu  mencari solusi\" bebernya. Hingga akhirnya, tim memutuskan meninjau ke lokasi sekolah. Di SDN 62, tim mendapati ada gembok besar di depan pintu gerbang masuk sekolah. Masyarakat pun mendekat dan meminta agar segel itu dibuka. Dengan pertimbangan agar pelajar keesokan harinya dapat belajar seperti biasa. Hingga  tim menyetujui pembongkaran segel sekolah itu. \" Memang pembongkaran tidak menghadirkan ahli waris, tapi pembongkaran segel itu murni keinginan masyarakat, \" kata Matriani. Diakuinya, polemik ini dapat merugikan pelajar. Karena bisa menganggu kelancaran belajar mengajar. Menurutnya Pemerintah Kota telah melakukan negosiasi dan siap memberikan ganti rugi senilai Rp 500 juta pada ahli waris. Ganti rugi itu sesuai dengan penghitungan nilai jual,dan masih dalam  proses pembayaran.  Namun nilai ganti rugi itu ditolak ahli waris. Mereka menuntut ganti rugi lebih besar dari yang dianggarkan pemkot. \"Kita masih nego, dan carikan solusinya, dan siap di proses di hukum, \" tandasnya. Tadi Malam Disegel Lagi Sikap tim Pemkot yang membuka segel di SDN 62 ternyata tak disukai ahli waris. Tadi malam pukul l 20.00 WIB,  ahli waris Fishari kembali mendatangi SDN 62. Ia sendiri pun langsung menggembok dan merantai pagar SD tersebut. Menurut Fishari dalam penyegelan itu  ia sudah meminta izin kepada kepala sekolah. Saat menyegel SDN 62 tadi malam, Fishari ditemani oleh 2 orang kakaknya dan beberapa anggota polsek Ratu Agung. Mereka hingga pukul 22.00 WIB tadi malam masih menunggu kehadiran lurah, dan dari pemerintah kota Bengkulu. \"Kami ingin tahu, siapa yang berani membuka segel ini. Saya akan tunggu SD ini sampai pagi besok. Segel ini permanen,\" kata Fishari. (247/cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait