BINTUHAN, BE-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur mulai kewalahan menertibkan ternak kambing dan sapi keliaran di Kabupaten Kaur. Minimnya sosialisai Perda penertipan ternak membuat banyak warga hingga kini tetap membiarkan ternak mereka berkeliaran bebas 24 jam ditempat-tempat umum. “Warga masih banyak tidak memiliki kandang,” kata Kepala Satuan Satpol PP Kaur Zailan,S,Pd melalui Kasi Trantib Roni Oksuntri S,Sos, kemarin.
Ratusan ternak kambing dan sapi milik warga dilepas di sejumlah lokasi hingga meramba masuk kedalam perkotaan. Mulai membuat petugas satpol PP setempta kewalahan menertibkan ternak-ternak yang berkeliaran bebas 24 jam. “Kita melakukan penertiban hewan ternak ini dalam sebulan depalan kali,”ujarnya.
Dari pengamatan BE, ternak sapi dan kambing berkeliaran dipinggir jalan raya. Dengan susah payah para petugas Satpol PP berupaya menegakan perda penertiban ternak dengan payah memburu satu persatu kambing dan sapi yang berkeliaran bebas. “Kesadaran warga masih kurang,” ujar Roni.
Meski banyak kambing dan sapi berhasil ditangkap, namun masih saja tetap banyak sapi yang tetap berkeliaran . Selain itu jga dalam tangkapan banyak yang berhasil lolos setelah berupaya memberontak dari sergapan petugas. Bahkan tidak sedikit petugas satpol PP yang tidak berpengalaman menangkap memburu hewan ternak. “Untuk anggota kita ini memang ada sebagian yang berpengalam dalam menangkap hewan ini, dan juga ada yang belum sama sekali. Hari razia hari ini kita dapat dua ekor sapi,”tutupnya.(618)