MUKOMUKO, BE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, mengingatkan seluruh pemilik perusahaan, baik itu perusahan milik negara maupun swasta, tetap memberikan waktu kepada pekerjanya untuk ikut memberikan hak suara, pada Pemilu 9 April mendatang. Meskipun perusahaan tersebut tidak ada jadwal libur. “ Wajib hukumnya, pemilik perusahaan memberikaan waktu hak bagi pekerjanya masing – masing, untuk memberikan hak suara pada saat Pemilu,” kata Ketua KPU, Dawud didampingi Anggotanya Syofia Diana kepada Bengkulu Ekspress, kemarin. Jika ada pemilik perusahaan yang tidak memberikan izin kepada pekerja yang bersangkutan, maka oknum yang bersangkutan sudah dipastikan ada sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku. “ Ada sanskinya bagi yang tidak memberikan izin kepada pekerjanya untuk memberikan hak suaranya pada Pemilu mendatang,” tegasnya. Ia juga menyampaikan, supaya masyarakat khususnya yang sudah punya hak untuk memilih supaya tidak Golput. Gunakan hak suara dan pilihlah wakil rakyat yang dinilai bagus dan berpihak kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi dan mencegah Golput, lanjut Dawud, jajarannya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisai hingga merekrut para relawan demokrasi. Yang melibatkan semua elemen masyarakat, diantaranya para pengurus ormas, tokoh agama, masyarakat dan lainnya. “ Harapan kita tidak ada yang golput. Pilihlah para calon sesuai dengan harapan masyarakat yang bersangkutan,” harapnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat ikut berperan serta dalam mensukseskan Pemilu. Pasalnya suksesnya dan berjalan lancar, aman dan tertibnya Pemilu dibutuhkan peran dan dukungan semua pihak. (900)
Pekerja Harus Memilih
Kamis 27-02-2014,19:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :