55 Desa Dapat Prona

Kamis 27-02-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Kabupaten Bengkulu Utara (BU) kembali mendapatkan persertipikatan tanah, atau lebih dikenal dengan nama prona, tahun ini. Sebanyak 4.242 per bidang atau persilnya itu dibagi untuk 16 kecamatan yang ada, yang diperuntukkan untuk 55 desa. Hal itu disampikan Kepala BPN BU, Adam Hawadi SH. Ia menjelaskan, prona itu merupakan program pemerintah untuk Kabupaten BU. Prona yang diterimatahun ini meningkat dari sebelumnya hanya 3.500 prona, menjadi 4.242 persil.\"Ya tahun ini ada tambahan prona, dan kita harapkan melalui sosialisasi prona ini dapat berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhannya,\" ujar Adam. Dalam acara itu, hadir dari perwakilan kejaksaan, Polri sebagai pemateri sosialisasi prona. Pasalnya prona menyangkut jalur hukum dan harus benar-benar nyata sesuai fakta. Tidak ada manipulasi objek dan subjek untuk penerbitan prona. \" Kami berharap program ini berjalan sesuai dengan aturan, dan tidak terjadi persoalan,\" paparnya. Kasat reskirim Polres BU, AKP Simaremare mengatakan, jika itu terjadi dan ada temuan, maka bersiap akan menghadapi hukum sesuai undang-undang berlaku. Dan untuk prona itu gratis. \"Jangan sampai ada laporan prona itu dipungut biaya. Ini program pemerintah yang diberikan secara gratis kepada masyarakat di 55 desa. Kalau ada yang melakukan kecurangan akan ditindak hukum,\" jelas Simaremare. Sementara itu,  Camat Air Napal, Yoyo SUparyo SIP mengatakan, untuk prona yang diajukannya itu mencapai kebutuhan sebanyak 675 prona. Jika dilihat dari jumlah yang diterima sebanyak 4.242 itu diperuntukkan untuk 55 desa dan 16 kecamatan, otomatis prona di kecamatannya berkisar mendapat bagian hanya kisaran ratusan. \"Kami berharap prona disetiap tahunnya meningkat, karena kebutuhan prona kami saja mencapai 675, cukup banyak, akan tetapi jika dibagi ke seluruh kecamatan, terancam hanya ratusan saja yang bisa direalisasikan,\" demikian yoyo. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait