Suara Caleg Dihitung Belakangan

Kamis 27-02-2014,14:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang melakukan proses Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 9 April 2014 kepada Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kepahiang. Manariknya dalam pelaksanaan Bimtek yang bertempat di Hotel Umro Kelurahan Pasar Ujung ini pihak KPU mengisyaratkan agar melakukan penghitungan suara caleg diterakhirkan. \"Pada proses penghitungan suara pada Pemilu 2014 ini, PPK harus menghitung suara caleg DPR RI terlebih dahulu, baru selanjutnya disusul suara caleg DPD, DPRD Provinsi danterakhir baru suara caleg DPRD Kabupaten,\" ujar Komisioner KPU Divisi Teknis Supran Efensi MPd yang menjadi narasumber pada Bimtek tersebut. Dikatakannya, mengenai permaslahan penghitungan suara ini sempat dipertanyakan oleh PPK dari Kecamatan Ujan Mas. \"Runtutan penghitungan suara ini untuk menjawab pertanyaan PPK dari Kecamatan Ujan Mas, sesuai mekanisme pada Peraturan KPU 26 dan 27, penghitungan suara harus mendahulukan suara DPR RI, baru kemudian DPD, DPRD Provinsi baru kabupaten. Aturannya sudah seperti itu, jika ada massa menunggu suara DPRD kabupaten, ya itu warnanya Pemilu, mereka harus sabar,\" jelasnya. Menurutnya, PPK tidak perlu takut jika ada massa yang berkerumun, karena KPU RI telah bekerjasama dengan Polri untuk pengamanan Pemilu. \"KPU sudah menjalin kerjasama dengan polisi, pasti ada polisi yang berjaga di setiap sekretariat PPK dan tempat pemungutan suara. PPK harus bekerja sesuai aturan dan jika benar dan tidak memihak, yakinlah tidak akan ada masalah,\" tambahnya. Dikatakannya, pada saat pleno di PPK, pihaknya mengharapkan agar Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebaiknya juga turut dilibatkan. \"PPK juga sebaiknya melibatkan PPS pada saat pleno di PPK. Karena yang bertanggung jawab dari TPS adalah PPS ini dan itu pekerjaan mereka,\" tandasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait