Senat Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Rabu 26-02-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Dilantiknya ketua senat Universitas Bengkulu (Unib), Prof. Ir. Widodo, PhD menjadi wakil rektor IV bidang Perencanaan dan kerjasama Universitas Bengkulu, membuat  posisi ketua senat di Unib mengalami kekosongan. Sesuai dengan  peraturan tata tertib senat universitas, pada  pasal 4,berbunyi ketua dan sekretaris senat tidak boleh merangkap jabatan di universitas. Jabatan universitas itu seperti rektor , wakil rektor, dekan, larangan  ganda jabatan itu juga diatur dalam statuta tahun 2013 pada  pasal 14 dan 15. Tata tertib ini menggariskan pejabat universitas tidak boleh merangkap jabatan. Oleh karennaya posisi ketua senat yang ditinggalkan Widodo harus segera diisi. Menyikapi hal itu, ketua senat Prof Ir Widodo PHd saat dikonfirmasi membenarkan aturan itu. Dilantiknya ia sebagai Warek bidang perencanaan kerjasama, secara otomatis posisinya sebagai ketua senat harus dilepaskan. \"Ya sekarang ketua senat kosong, \" ujar Widodo saat dikonfirmasi BE kemarin. Hal yang sama juga diungkapkan sekretaris senat Unib, Prof  Dr Herawan Sauni SH MS saat ditemui BE. Menurutnya ketua senat tidak boleh merangkap jabatan di universitas, karena bisa bertentangan dengan tata tertib serta statuta  tahun 2013 \"Dilantiknya prof Widodo menjadi warek IV, maka  jabatanya sebagai ketua senat harus dilepaskan dan  ada pemilihan ulang ketua senat kembali,  \" katanya. Masih dikatakan pembina utama madya itu, penetapan ketua dan sekretaris senat Unib, baru dilakukan sejak 25 juni 2013  lalu, dengan masa kerja selama empat tahun. Dengan Surat Keputusan rektor nomor  6207/UN.30/KP/2013  tentang penetapan ketua dan sekretaris senat universitas Bengkulu periode 2013-2017.  Artinya  masa kerja senat dibawah pimpinan Prof Ir Widodo MSc PHd baru berjalan satu setengah tahun. Dengan dilantiknya kembali  Prof Ir Widodo itu maka  SK  yang diteken rektor yang saat itu masih dijabat  prof Ir Zainal Muktamar MSc PhD harus direvisi.  Yakni melalui pemilihan ketua senat  kembali, untuk itu dalam waktu dekat senat akan membuka  peluang pembukaan kandidat senat. \"Dalam waktu dekat akan dibuka bursa  kandidat senat,\'\' katanya.  Pengangkatan senat  dari anggota yang tidak termasuk nantinya juga  koordinasikan dulu dengan  ketua senat lama. Menurut Herawan Sauni pemilihan ketua senat belum begitu mendesak, namun tetap harus segera diisi. Karena kedepanya akan ada agenda  penting  yakni pembahasan tugas komisi, pembahasan peraturan rektor tentang penyelenggaraan pasca sarjana,yang semuanya harus diteken oleh pimpinan senat. \"Pergantian pimpinan harus dilakukan, tapi sebelum diganti, prof widodo masih tetap menjabat ketua senat, \" tandasnya.  (247)

Tags :
Kategori :

Terkait