Data terhimpun, perampokan itu terjadi saat korban menggunakan sepeda motor melintas dari arah Curup menuju Kota Lubuk Linggau. Tepat di Desa Apur, tiba-tiba kendaraan korban dipepet oleh 3 pelaku menggunakan 1 motor. Berhasil memepet korban dan menghentikan laju kendaraan yang dikemudikan korban, salah satu pelaku lantas menggunakan senjata tajam jenis pisau dan meminta korban untuk menyerahkan kendaraan yang dikemudikannya.
Kendati korban telah berupaya mempertahankan kendaraannya, namun apa daya, pelaku akhirnya berhasil merampas kendaraan korban dan meninggalkan korban sambil membawa kendaraan rampasan menuju arah Kota Lubuk Linggau. Peristiwa yang tak akan hilang dari ingatan Kaliri itu membuatnya mengalami kerugian hingga Rp 8 juta.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH dikonfirmasi kemarin membenarkan adanya perampokan tersebut. Kapolres sangat berharap agar pengguna jalan tetap berlaku waspada saat melintas di jalan lintas tersebut serta melakukan perjalanan secara konvoi dengan kendaraan lain dan tidak membawa barang-barang berharga yang dapat memancing pelaku melakukan aksinya. “Petugas kita sedang melakukan penyelidikan untuk menuntaskan aksi perampokan di jalan lintas tersebut. Pelaku kerap melakukan aksinya di saat petugas yang berjaga sedang istirahat dari patroli rutin, kami berharap warga minta pengawalan jika ragu melintas,\" pinta Kapolres. (999)