Warga Tolak Pemekaran Kelurahan

Selasa 25-02-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Warga Kelurahan Pensiunan Kepahiang mendatangi kantor Bupati Kepahiang Senin (24/2) kemarin. Kedatangan belasan warga dan tokoh masyarakat ini lantaran tidak menerima proses pemekaran Kelurahan Pensiunan menjadi Kelurahan Kampung Pensiunan. Masalahnya lantaran akibat pemekaran ini untuk Kelurahan Pensiunan mengakibatkan tidak memiliki masjid. Apalagi dari Masjid Al Furqon yang merupakan masjid satu-satunya warga Kelurahan Pensiunan dinyatakan masuk dalam wilayah Kelurahan Kampung Pensiunan yang ditandai dengan surat Camat Kepahiang. Pantauan wartawan koran ini kemarin, kedatangan warga ke Kantor Bupati Kepahiang langsung diterima Wabup, Bambang Sugianto SH MH, Kabag Pemerintahan Setda Syamsul Yahemi SH, Kabag Kesra Drs H Saukani dan Camat Kepahiang Sudarno Kusumo SKM MM di Aula Setda. Dalam kesempatan itu warga Kelurahan Pensiunan langsung menyampaikan keberatannya terkait surat Camat Kepahiang yang menyatakan secara administrasi Mesjid Al Furqon masuk Kelurahan Kampung Pensiunan. \"Dengan adanya pemekaran Kelurahan ini, warga Kelurahan Pensiunan dan Kampung Pensiunan menjadi tidak kondusif. Masalahnya rebutan masjid dan lahan. Masjid Al Furqon secara administrasi masuk ke Kelurahan Pensiunan tapi secara letak wilayah masuk ke Kampung Pensiunan. Masalahnya untuk Kelurahan Pensiunan sama sekali tidak ada masjid, tapi di Kelurahan Kampung Pensiunan kan ada masjid Muhajirin, ini saja ditingkatkan jadi masjid Kelurahan,\" ujar Amwat mewakili masyarakat Kelurahan Pensiunan dan ketua LPM ini. Sementara salah seorang warga Dok (45) menyampaikan jika pihaknya meminta Camat untuk  mencabut kembali surat keputusan soal diberikannya bangunan masjid masuk wilayah Kelurahan Kampung Pensiunan. Karena berdasarkan surat tersebutlah terjadi polemik ditengah warga saat ini. \"Baiknya pemekaran kelurahan itu dibatalkan saja. Kalau tidak tolong selesaikan dengan baik-baik. Terlebih lagi saat ini warga sudah bergejolak, dan kami selaku warga Kelurahan Pensiunan merasa terganggu. Terus terang saja kami tidak akan melepas mesjid, karena kami merupakan kelurahan induk,\" jelasnya. Sementara itu, Camat Kepahiang mengatakan, masalah ini sudah ada sejak dirinya belum menjabat sebagai Camat  Kepahiang. Namun setelah dirinya dilantik sebagai Camat telah berupaya mencari solusi. \"Masalah awal yang muncul yakni soal tapal batas yang tidak sesuai, wakti itu sayapun langsung mengumpulkan tokoh masyarakat dan digelar pertemuan guna membahas soal pemekaran ini. Dalam pertemuan itu juga hadIR anggota DPRD yakni H Zainal S.Sos M.Si dan Hariyanto S.Kom MM,\" beber Sudarno. Pasca pertemuan, lanjut Sudarno, peta buta terkait 2 wilayah kelurahan itu dibatalkan. Menyangkut hal ini juga dilaporkan kepada Bupati, selanjutnya dibentukan tim yang terdiri dari 19 orang guna menentukan tapal batas. \"Yang jelas terkait surat keputusan bukanlah arogansi saya, tetapi berdasarkan hasil tim. Sebenarnya permasalahan tapal batas itu sudah selesai, tapi belakangan ini kembali muncul,\" sesal Sudarno. //Sempat Diwarnai Gebrak Meja Sementara itu dalam penyampaian aspirasi warga ke Pemkab Kepahiang ini sempat diwarnai gebrak meja oleh salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Pensiuan. Salah satu penyebabnya lantaran warga menilai Pemkab lamban terkait masalah ini. \"Pemkab lambat menyikapi tuntutan kami selaku warga, disini kami meminta agar surat keputusan yang dikeluarkan camat dicabut. Terus terang keberadaan saya disini bukanlah sebagai provokator, namun saya merasa terpanggil mengingat saya juga warga Kelurahan Pensiunan dan juga ketua LPM,\" tegas Amwat tampak emosi dan sempat membanting berkas dan mengebrak meja serta menepuk data yang dipegangnya sehingga sempat mengagetkan yang hadir dalam pertemuan itu. Dikatakannya, kalau mau mekar silakan saja, dengan catatan pihaknya selaku kelurahan induk tidak ingin melepaskan mesjid. Kalau mesjid masuk Kelurahan Kampung Pensiuan tidak menutup kemungkinan akan terjadi  keributan. \"Saya ini memang keras, kalau tidak keras tidak akan tebentuk Kabupaten Kepahiang ini. Terkait pemekaran, jika kelurahan Kampung Pensiunan tidak penuhi syarat maka sebaiknya jangan dimekarkan,\" kata Amwat yang merupakan tokoh presidium pemekaran kabupaten Kepahiang ini. Menurutnya, perlu diketahui bahwa soal pemekaran ini pernah menimbulkan permasalahan. ContohnyA saja seperti ada warga yang meninggal belum lama ini. \"Dimana warga ingin meminjam ringgo-ringgo untuk prosesi pemakaman. Tapi pengurus masjid tidak mau ngasih dan hampir saja terjadi keributan besar. Dengan demikian kalau tidak ingin terjadi keributan tolong batalkan surat itu,\" jelasnya. Sementara itu, Wabup menyampaikan, untuk membatalkan suatu pemekaran bukanlah perkata gampang, terlebih lagi sudah masuk dalam Perda. Meskipun demikian dirinya meminta waktu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bagian Kesra, Pemerintahan dan Camat. \"Koordinasi itu bertujuan untuk merumuskan solusi. Karena kita tidak bisa gegabah menindaklanjutinya. Terkait surat itu kita pelajari lagi, yang jelas saya berharap warga dapat menahan diri,\" jelas Wabup.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait