Gaji Honorer Dikbud Belum Dibayar

Selasa 25-02-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE –  Ratusan honorer K2 yang telah dinyatakan lulus sebagai peserta CPNS, khususnya yang telah diplotkan anggarannya melalui APBD Kabupaten, belum akan dibayar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud). Alasanya, Dispendikbud tengah melakukan verifikasi juga akan melakukan koordinasi ke pihak BPKP. “ Khusus untuk honorer yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS. Honornya belum akan dibayarkan. Kita akan koordinasikan dulu ke BPKP,” ungkap Kadispendikbud, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Keuangan, Eri Yadi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Selain itu, pertimbangan Dispendikbud menahan gaji honorer itu, dikarenakan honorer yang sudah diangkat menjadi CPNS tidak boleh mendapatkan gaji dobel. “ Jika ia sudah diangkat CPNS tidak lagi menerima gaji sebagai honorer. Inilah yang kita akan koordinasikan dulu, apakah honor mereka yang telah lulus itu, terhitung SK yang dikeluarkan atau lainnya,” jelasnya. Hal itu juga berlaku untuk salah seorang anggota KPU Mukomuko, yang masih mengambil gaji sebagai honorer. Jika nantinya dari BPKP menyampaikan , anggota komisioner itu harus mengembalikan gaji yang telah diambil, terhitung yang bersangkutan dilantik sebagai anggota komisioner. Maka, yang bersangkutan wajib mengembalikan dan dimasukan ke kas negara. Tepatnya terhitung Juli hingga Desember 2013 lalu. Karena untuk tahun 2014 tepatnya triwulan satu memang belum dilakukan pembayaran. Langkah ini dilakukan supaya tertib administrasi dan keuangan khususnya dijajaran Dispendikbud tidak melayalahi aturan. “ Sangat penting khususnya mengenai keuangan dikoordinasikan dengan BPKP.  Sehingga `tidak ada kesalahan administrasi atau lainnya dalam penggunaan uang negara tersebut,” demikian Eri. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait