MUKOMUKO, BE - Sejak tahun 2006 hingga 2014, Kabupaten Mukomuko, tetap menolak adanya bantuan beras miskin (raskin), yang merupakan program dari Pemerintah Pusat. Raskin ditolak, merupakan kebijakan dari Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus. “Sejak 2006 hingga saat ini, khususnya di Provinsi Bengkulu, Mukomuko satu – satunya kabupaten yang menolak raskin,” ujar Ichwan Yunus. Penolakan program dari Pemerintah Pusat itu, kata Ichwan, bukan dikeranakan warganya tidak ada yang miskin, melainkan warganya masih bisa makan walapun tidak menerima raskin. Ini dibuktikan sejak ditolaknya program itu hingga saat ini (kemarin) tidak ada warga yang protes. Walaupun ada, hanya beberapa orang saja dan warga tersebut langsung didatangi dan ditanyakan. “Saya tanyakan apakah dikarenakan raskin ditolak warga tersebut tidak bisa makan. Jawab warga tersebut, masih bisa. Artinya ditolaknya raskin, rakyat Kabupaten Mukomuko masih bisa makan dan tidak ada yang kelaparan. Ini dikarenakan warga yang bersangkutan masih mau berusaha dan ada penghasilan,“ bebernya. Ia menyampaikan, warga Mukomuko mayoritas memiliki penghasilan dari perkebunan dan tanaman pangan seperti kelapa sawit, jagung, padi dan lainnya.(900)
Bupati Mukomuko 8 Tahun Tolak Raskin
Senin 24-02-2014,11:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :