Sekcam Absen Disanksi Tegas

Sabtu 22-02-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BE - Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Nasir Jahiliyah, S.Sos meminta agar sekretaris camat (Sekcam) di Kecamatan Pondok Kelapa yang berinsial Ta disanksi tegas oleh dinas/instansi berwenang seperti Inspektorat daerah. Karena Ta telah berbulan - bulan tidak masuk kerja. \'\'Dengan sanksi tegas akan membawa dampak positif bagi kalangan PNS dan pejabat lainnya. Namun, jika tidak diberikan sanksi tegas maka ulah oknum pejabat itu akan ditiru dan diikuti oleh yang lainnya. Saya rasa harus diberikan sanksi yang tegas, sehingga dapat membawa efek jera,\" ungkapnya. Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada oknum pejabat itu juga harus sesuai dengan prosedur yang ada. Sebab sanksi yang diberikan itu harus sesuai dengan apa yang sudah dilakukan oleh oknum sekcam tersebut.  Sehingga, tidak ada yang dirugikan. Selain itu, juga harus diketahui apa penyebab yang melatar belakangi  oknum sekcam itu tidak masuk kerja tersebut. \" Kalau sakit harus ada keterangan sakit. Begitu juga kalau izin dan dinas luar,\" katanya. Sementara itu, Asisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafe\'i, S.Ip mengungkapkan sejauh ini masih melakukan penelusuran terhadap kejelasan absennya Sekcam tersebut. Karena, diperkirakan proses pemberian sanksi kepada Sekcam, jika  terbukti nantinya akan memerlukan waktu yang cukup lama. Sebab harus melalui tahapan dan mekanisme yang ada. \"Jika bersalah sudah tentu akan kita berikan sanksi tegas,\" terangnya. Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini Pemkab juga akan melakukan pemanggilan terhadap oknum Sekcam tersebut. Hal itu, untuk mengetahui kejelasan apa yang melatar belakangi hingga tidak masuk kerja tersebut. Termasuk memanggil atasannya langsung, yaitu camat Pondok kelapa, Sri Widodo. Hasil dari keterangan ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian sanksinya. \"Kalau sudah kita panggil maka duduk persoalannya akan menjadi terang,\" tambahnya. Sementara Sekcam Ta, sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi. (111)  

Tags :
Kategori :

Terkait