Sumbangan Pagar Dinilai Wajar

Sabtu 22-02-2014,16:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Pungutan pembangunan pagar di SDN 22 Arga Makmur, Kadis Dikbud Bengkulu Utara (BU) Haryadi SPd MM, menilai hal itu sah saja. Namun hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan dan tidak melanggar aturan yang ada.\"Sah saja, itukan untuk memperbaiki sekolah, kalau ada kesepakatan dan sumbangan itu sifatnya sukarela serta tidak ada pemaksaan,\" kata Haryadi. Menurutnya, sekolah tersebut termasuk bangunan tua dan memang membutuhkan perbaikan. Namun dana yang dimiliki sekolah sangat terbtas. Maka, melalui rapat komite dan sekolah, serta orang tua sepakat memberikan sumbangan untuk membangun pagar. Sedangkan bagi orang tua yang tidak menyanggupi sumbangan itu, tidak dipaksakan. \"Kalau memang ada uang apa salahnya dibantu, karena sekolah tidak memaksa. Sedangkan jika wali murid tidak punya uang ya jangan dipaksakan,\" ujarnya. Terkait sekolah gratis, Kepala SDN 22 Rama Agung Nurhayani SPd mengatakan, sebenarnya pemahaman masyarakat tentang sekolah gratis itu terlalu luas. Padahal sekolah gratis itu adalah tidak membayar uang sekolah disetiap bulannya, dan membeli buku pelajaran. Dengan demikian guru, orang tua dan siswa diharapkan saling kerja sama dan memahami, serta menjaga nama baik sekolah. Apalagi sumbangan yang ditarik kepada siswa tersebut melalui rapat dan pemanggilan undangan terhadap wali siswa. \"Wali siswa boleh sumbang apa saja, kalau tidak punya uang. Sebagian besar siswa kita orang tuanya yang nyumbang tenaga saja untuk gotong royong bangun pagar. Kalau ada uang seadanya ada juga yang sumbangan Rp 10 ribu, dan itu alhamdulillah sekali, kalau tidak ada sama sekali tidak usah dibayarkan kalau jadi beban, karena ini sifatnya tidak memaksa,\" demikian Nurhayani. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait