Dua Pria Saling Bacok

Jumat 21-02-2014,17:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Kasus penganiayaan  dengan mengunakan senjata tajam di wilayah hukum Polres Kaur kembali terjadi. Kali ini dialami Edi Ismail (34) warga Desa Padang Binjai, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. Ia melaporkan GU (21) warga Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, ke Polres Kaur, yang mana terlapor diduga telah melakukan penganiyaan kepada diri korban. Peristiwa penganiayaan itu terjadi Rabu (19/2) sekitar pukul 19.15 WIB, di warung Desa Padang Binjai Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur. “Ya untuk laporan korban sudah kita terima dan kasus ini masih kita pelajari, karena kita belum tahu siapa yang salah dan yang benar,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto,SH Sik. Dalam laporan korban ke Polisi sebelum kejadian itu, terlapor datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau ke warung korban. Di TKP terlapor langsung menuduh korban mengambil jerigen milik terlapor. Kemudian dijelaskan oleh korban bahawa korban tidak mengambil jerigen. Ia hanya mengambil jerigen miliknya di dala warung.  Karena korban tidak terima dituduh makan terjadi saling  dorong terlapor dan korban, kemudian terlapor lari kearah rumahnya. Kurang lebih 10 menit  lagi dia berasama kawan-kawannya ke warung korban, mengunakan mobil dan langsung turun mengejar korban langsung membacok. Kemudian ditangkis dengan tangan kiri. Merasa tak terima atas perbuatan terlapor korban kemudian masuk rumah dan mengambil pedang dan balas membacok kaki terlapor. Akibat kejadian tersebut terlapor mengalami luka dibagian kaki, dan kemudian terlapor dan pelapor sama melapor ke Mapores Kaur untuk membuktikan siapa yang bersalah. “Terlapor dan pelapor ini sama-sama melapor, kita belum tahu ini siapa yang salah, yang jelas laporan keduanya ini akan kita proses dengan humkum yang berlaku,”jelas Kapolres.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait