Minat Guru Menulis Rendah

Kamis 20-02-2014,20:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE- Minat   menulis  dikalangan guru di kota Bengkulu masih rendah. Dari 3000  guru di kota Bengkulu hanya sekitar 400 guru yang gemar menulis. Hal ini diungkap Kepala SMPN 5 Kota Bengkulu, yang juga tim penulis ilmiah Dikbud, Mambolifar SPd. \'\'Hal ini terjadi lantaran berbagai alasan, di antaranya karena lemahnya kesadaran individu tentang pentingnya menulis, tidak mengetahui manfaat menulis, terbatasnya mengakses informasi sehingga tidak tahu apa yang harus ditulis, lemahya penguasaan metode menulis, atau kurangnya dorongan untuk menulis,\'\' kata Mambolifar. Sehubungan  hal itu, ia mengajak seluruh guru di provinsi Bengkulu untuk gemar menulis, baik itu dalam bentuk artikel maupun dalam bentuk karya ilmiah, atau publikasi ilmiah di media. \" Jangan takut dan ragu menulis, buat  publikasi ilmiah atau artikel ilmiah,\" katanya. Banyak manfaat bagi  guru  yang senang menulis yakni dapat meningkatan angka kredit. Karena  setiap tulisan yang dipublikasikan di media, mendapatkan point kredit 1,5. Dengan begitu keluhan guru  yang ingin naik pangkat dapat dilakukan dengan mudah. Misalnya guru dari golongan 4a akan naik ke golongan 4 B dituntut untuk menulis. Cukup dengan membuat publis dimedia sebanyak delapan kali dan diterbitkan, maka point angka kredit yang sudah tercapai sebanyak 12 point. \"Kenaikan golongan III a,  IV a ke IV b,  tidak perlu nulis  karya tulis ilmiah yang tebal. Namun, cukup melakukan publis ilmiah di media, sudah mendapatkan angka kredit,untuk itu seluruh guru diharapkan dapat memahami cara  mengumpulkan point nilai ini, \" katanya. Mambolifar mengajak seluruh guru untuk gemar menulis,  dan termotivasi  untuk bisa naik pangkat. Menurut Mambolifar guru yang gemar menulis adalah  guru yang profesional, dan guru profesional guru yang dapat mengembangkan diri, dan guru yang tidak pernah menulis tidak bisa mengembangkan diri. Jika tidak mengembangkan diri guru bersangkutan tidak  dapat angka kredit dan tidak naik pangkat. Jika  tidak naik pangkat selama enam tahun maka, guru yang bersangkutan akan terancam. Keprofesionalitasnya akan ditinjau dan dicabut. Pencabutan profesional itu  diatur dalam permen  nomor 16  dan PP 35. Penilaian karya tulis terhitung januari 2013 mengalami perubahan,  yang sebelumnya karya tulis ini dinilai dan dilaporkan ke pusat. Untuk saat ini pelaporan dan penilaian penulisan ini cukup dilakukan di Dikbud kota/kabupaten. Namun tetap saja, penulisan karya ilmiah atau publis ilmiah yang diterima itu mengacu pada APIK (Asli tulisannya, Perlu sesuai kajian bahan ajar, Ilmiah dasar penulisanya  dan konsisten,\'\' tukasnya. (247) 

Tags :
Kategori :

Terkait