Usaha Tambang Dilapor ke Ombudsman

Rabu 19-02-2014,13:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Usai melaporkan usaha tambang yang ada di Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun ke Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) karena dianggap merugikan, warga kembali akan melaporkan permasalahan tersebut ke Ombudsman Provinsi Bengkulu. Lembaga Ombusdman merupakan layanan masyarakat dalam bentuk apapun. Warga setempat merasa usaha tambang yang ada di desa itu telah merugikan mayarakat, apalagi telah membuka jalan dengan mengambil lahan warga dan menggusur tanaman perkebunan sawit warga. \"Kita tidak puas, hanya dilakukan pengecekan saja, dan tidak ada tindakan tegas, kalaupun sudah dicek, tidak akan ada tindakannya, kami tidak puas, yang kami inginkan itu pemerintah daerah langsung melakukan tindakan, karena memang permasalahan ini sudah lama, masa tidak bisa bertindak kalau memang jelas salah,\" kata salah seorang warga Desa Marga Bakti, Edi (45). Sementara itu, perwakilan Wahana lingkungan hidup (Walhi), Feri Vandalis menjelaskan, usaha untuk mengembalikan lahan warga akan terus dikoordinasikan bersama, karena warga memang merasa telah dibuat semena-mena. Hak warga telah dirampas oleh orang tidak bertanggung jawab. Jika memang warga akan melaporkan ke Ombudsman dalam waktu dekat, diakuinya pihak Walhi akan mendampingi warga. \"Kami sudah liat bukti kepemilikan atau sertifikta warga dengan sah, dan jelas dampak usaha tambang yang akan dibuka itu merugikan, kalau mereka ingin laporkan ke Ombudsman, ya akan kita fasilitasi,\"  ungkap Feri. Terpisah, Asisten I, Emdan Joni SH MM mengatakan, silahkan saja jika memang warga tidak puas dan yang bersangkutan ingin melaporkan permasalahan itu kemana saja, karena pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan akan hal tu. \"Kepada siapa mengadu atau mau melaporkannya, silahkan saja, karena pemerintah daerah tidak ada kewenangan, mungkin itu keputusan mereka, silahkan saja, karena dari pemerintah daerah kemarin (17/2) telah memberikan solusi terbaik,\" demikian Emdan. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait