BENGKULU, BE - Sekitar pukul 14.00 WIB siang kemarin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu menyerahkan hasil tes CPNS dari jalur honorer kategori dua (K2) kepada BKD kabupaten/kota yang menyelenggarakan tes pada 3 November 2013 lalu. Dalam kesempatan itu, Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi BSc SSos menyatakan, bahwa honorer K2 yang lulus tersebut merupakan penilaian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan tidak ada campur tangan pemerintah daerah dalam penentuan kelulusan tersebut.
\"Sama seperti jalur umum, betul-betul lulus karena pertimbangan atau kebijakan pemerintah pusat. Tidak yang ada lulus karena diurus atau hal-hal lainnya. Jadi, tidak benar jika ada yang beranggapan bahwa kelulusan ditentukan oleh pemerintah daerah termasuk pemerintah provinsi,\" ungkap Tarmizi.
Total K2 yang dinyatakan lulus CPNS se-Provinsi Bengkulu kali ini mencapai 1.086 orang dari total peserta 2.357 tenaga honorer, dengan rincian Pemda Provinsi yang lulus 17 peserta dari 17 peserta yang mengikuti tes CPNS, Rejang Lebong yang lulus 133 dari 228 peserta yang mengikuti tes, Bengkulu Utara yang lulus 162 orang dari 285 peserta, Bengkulu Selatan lulus 184 dari 375 peserta, Kaur lulus 106 dari 410 peserta, Mukomuko 178 peserta dari 387 peserta, Kepahiang 46 dari 94 peserta, Lebong 38 dari 134 peserta, Bengkulu Tengah 93 dari 125 peserta dan Kota Bengkulu 129 dari 287 peserta.
\"Secara keseluruhan, angka kelulusan di Provinsi Bengkulu mencapai 45 persen dan ini harus kita syukuri karena sejak awal Panselnas mengumumkan kelulusan hanya 30 persen secara nasional,\" terang Tarmizi.
Menurutnya, kelulusan di atas 30 persen itu tidak hanya diberikan kepada Provinsi Bengkulu, namun juga didapat oleh beberapa provinsi di Indonesia lainnya dengan berbagai pertimbangan, seperti mengutamakan tenaga penyuluh, kesehatan, guru dan tenaga teknis.
\"Selain beberapa hal tersebut, masalah umur peserta dan lama mengabdi juga menjadi pertimbangan pihak Panselnas,\" imbuhnya.
Meski sudah didistribusikan, namun formasinya belum bisa diketahui, karena kepala BKD tidak diizinkan membukanya, sebelum hasil tes yang disegel itu diserahkan terlebih dahulu kepada bupati/kota.
\"Dalam amplop itu sudah ada jumlah yang lulus berikut formasinya, namun belum bisa dibuka saat ini, karena surat itu ditujukan kepala daerah,\" kata Tarmizi.
Ia juga yakin bahwa nama-nama yang dinyatakan lulus dalam amplop tersebut sama seperti yang diumumkan melalui website kemenpan beberapa waktu lalu. Jika ada perbedaan, ia meminta BKD kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Panselnas atau Kemenpan dan RB.
\"Tidak ada perbedaan hasil tes antara yang diserahkan melalui surat dan website, jika nanti berbeda yang diyakini adalah hasil yang diumumkan melalui surat resmi kemenpan atau bisa hubungi pihak panselnas untuk mendapatkan informasi yang akurat,\" tukasnya.(400)