KEPAHIANG, BE - Desa di Kepahiang bisa menolak anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah diterapkan saat ini. Syaratnya ada kesepakatan dari perangkat desa yang bersangkutan. \"Kalau keberatan, desa bisa tolak ADD. Syaratnya asalkan ada kesepakatan dari pihak desa,\" ujar Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Paisol Thoha STP dihadapan sejumlah kades yang mendatangi DPRD Kepahiang beberapa saat yang lalu. Hal ini disampaikannya, menyikapi keluhan para kades didaerah Kecamatan Ujan Mas dan Merigi yang menolak dana ADD sekitar Rp 10 juta dialokasikan untuk pembudidayaan komoditas sengon didesa. Alasan pihak desa sendiri lantaran didaerahnya tidak cukup lahan lagi untuk pengembangan komiditas sengon tersebut. \"Memang untuk daerah Kecamatan di Ujan Mas dan apalagi Merigi tidak memiliki lahan yang cukup untuk budidaya sengon tersebut, sehingga kalau desa keberatan penerapan ADD ini bisa menolaknya,\" jelas politisi Demokrat ini. Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kepahiang Drs Ahmad Rizal MM menyampaikan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24 Miliar untuk penerapan ADD tahun 2014 ini bagi 104 desa di Kepahiang. Menurutnya, untuk besaran ADD ini perdesa di Kepahiang tergantung dari distribusi Pemkab Kepahiang. \"Kalau ada desa yang menolak ADD sah-sah saja asalkan ada kesepakatan dari desa tersebut. Misal item anggaran dari ADD untuk budidaya sengon itu kan berhak ditolak desa, karena desalah yang mengelola ADD ini,\" jelasnya. Terpisah, Edwar Samsi SIP MM menyampaikan jika sangat sedikit desa yang bakal melakukan penolakan terhadap ADD ini. Soalnya dari anggaran Rp 24 Miliar, masing-masing desa akan memperoleh sebesar Rp 200 juta. \"Rasanya kalau ada yang menolak ADD ini sangat tidak mungkin, karena masing-masing desa kalau ADD ini memang diterapkan sebesar Rp 200 juta. Dan ADD ini sepenuhnya dikelola oleh desa,\" tandasnya.(505)
Desa Bisa Tolak ADD
Senin 17-02-2014,15:23 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :