PASCA batalnya pelaksanaan rapat paripurna pengesahan RAPBD Kepahiang menjadi peraturan daerah (Perda) Kepahiang tahun 2014. Pihak badan musyawah (banmus) kembali akan menjadwalkan ulang pelaksanaan Paripurna. Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP saat ini seluruh anggota Banmus sudah dikumpulkan guna penjadwalan Paripurna ini. \"Paling tidak Banmus harus secepatnya melakukan penjadwalan Paripurna Pengesahan APBD saat ini, agar perekonomian masyarakat bisa berjalan,\" ujar Nata. Menurutya, batalnya pelaksanaan Paripurna lantaran jumlah anggota dewan tidak kourum menjadi catatan buruk bagi DPRD Kepahiang. Alagi saat ini dimasa akhir jabatan para anggota dewan DPRD Kepahiang. \"Tentunya sangat kita sayangkan sekali batalnya pelaksanaan Paripurna karena tidak kourumnya jumlah anggota dewan ini. Ini contoh yang tidak baik bagi masyarakat,\" ujar politisi PAN yang tidak lagi mencalon ini. Sebelumnya, Wabup Kepahiang Bambang Sugianto SH MH sangat menyayangkan batalnya pelaksanaan paripurna yang merupakan angenda pihak DPRD Kepahiang ini. Menurutnya, agenda Dewan ini sudah seharusnya dijalani oleh seluruh anggota dewan. \"Kita sangat sayangkan Paripurna pengesahan APBD ini kembali batal dan harus dilakukan penjadwalan ulang lagi,\" katanya. Untuk diketahui pada Paripurna lanjutan Pengesahan APBD yang digelar Kamis (13/2) kembali batal. Penyebabnya lantaran adanya oknum dewan yang menahan absensi kehadiran dewan sehingga jumlah anggota dewan kembali tidak kourum. Selain itu beberapa anggota dewan juga memilih tidak masuk ruang sidang Paripurna dan hanya mondar-mandir diruang komisi. (505)
Jadwal Ulang Paripurna
Sabtu 15-02-2014,15:40 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :