Madi : Saya Bukan Caleg

Jumat 14-02-2014,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

IPUH, BE – Madi, bendahara Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, menegaskan bahwa ia bukan sebagai Caleg dari  salah satu Parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 mendatang. “ Saya bukan caleg, melainkan hanya bendahara desa,” tegasnya. Akibat, mencuatnya isu dirinya sebagai Caleg, banyak rekan –rekan yang menanyakan hal itu dan tugasnya sebagai bendahara desa tidak fokus. \"Secara materi saya memang tidak dirugikan, tetapi secara sosial ditengah masyarakat saya banyak didatangi masyarakat dan menanyakan hal itu dan tugasnya sebagai bendahara desa terganggu,” cetusnya. Hal senada disampaikan Kades Pasar Baru, Surahmin,  atas nama Madi bukan caleg, melainkan sebagai bendahara di desanya. Caleg yang pernah menjadi bendahara Desa Pasar Baru itu  adalah atas nama Dian Mayang Sari. Dikarenakan yang bersangkutan masuk ikut mencaleg diusung Parpol Demokrat, yang bersangkutan diganti dengan saudara Madi. Kades meminta KPU sebelum menyampaikan adanya dugaan keterlibatan bendahara desa sebagai caleg, supaya segera diklarifikasi kepada kades ataupun orang yang bersangkutan. Sehingga laporan  yang informasinya dari masyarakat itu jelas dan pasti.  “ KPU tanyakan dulu kepada desa yang bersangkutan. Sehingga akan diketahui dengan pasti orang tersebut memang bendahara desa atau tidak,  dan apakah ikut mencaleg atau tidaknya,” tegas Surahmin. Anggota KPU Mukomuko Divisi Teknis, Syofia Diana SE dikonfirmasi Bengkulu Ekspress,  menyampaikan pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya pun tidak mengetahui dengan pasti, apakah bendahara desa yang dilaporkan itu  terdaftar atau tidaknya pada Daftar Calon Tetap (DCT). Atas laporan itu  sudah kita laporkan ke KPU Provinsi Bengkulu. “ Kita belum dapat memastikan dua orang itu Caleg Provinsi Bengkulu dapil Mukomuko. Yang lebih mengetahui KPU Provinsi  dan pihaknya hanya menyampaikan atas adanya laporan dari masyarakat ke KPU Provinsi. Foto copy SK dua orang bendahara  desa itu atas nama  Cici Oktavia Desa Sumendam dan Madi bendahara Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, telah di faximili ke KPU Provinsi,” tutupnya. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait