Anggota KPU Terima Gaji Dobel

Jumat 14-02-2014,15:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Khairanzar, seorang anggota KPU Mukomuko, yang diketahui lulus sebagai tes CPNS K2 yang telah diumumkan melalui website MenPAN, ternyata belum mengundurkan diri dan masih berstatus sebagai tenaga honor daerah (honda) Kabupaten Mukomuko, yang bertugas di SMAN 8 Mukomuko, yang berlokasi di Kecamatan Air Rami. Ini dibuktikan, Khairanzar yang telah dilantik pada Juni 2013 lalu sebagai anggota komisioner masih menerima atau mengambil gaji sebagai honorer hingga Desember tahun 2013 lalu.  Artinya  Khairanzar menerima gaji  dobel, yakni gaji sebagai honorer dan sebagai anggota komisioner. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten, Dra Nurhasni MPd melalui Kabid Keuangan, Eri Yadi  mengaku bahwa Khairanzar tenaga honorer daerah yang mengajar di SMAN 8 Mukomuko itu masih menerima gaji dari APBD. “Kalau saya lihat dari daftar dan bukti pengambilan gaji. Mulai dari triwulan satu hingga IV tahun 2013 lalu, yang bersangkutan masih mengambil gaji,” akunya. Mengenai yang bersangkutan apakah pernah mengajukan surat permohonan pengunduran diri atau tidaknya, Eri belum mengetahui pasti. “Kalau mengenai ada atau tidaknya surat pengunduran diri  dari yang bersangkutan saya belum melihat dengan pasti. Yang jelas kalau mengenai gaji, yang bersangkutan masih  menerima / mengambil,” ujarnya.  Untuk triwulan 1, Januari, Februari dan Maret, seluruh honorer termasuk Khairanzar langsung mengambil gajinya ke Dispendikbud. Triwulan II,III dan IV  ditranfer ke rekening masing – masing UPTD. Yang selanjutnya bendahara UPTD yang mencairkan di bank yang kemudian tenaga  honorer yang bersangkutan mengambil kepada bendahara UPTD setempat,” tutupnya.  Di tempat terpisah, Khairanzar ditemui Bengkulu Ekspress kemarin siang di Sekretariat KPU Mukomuko, enggan berkomentar mengenai masalah gaji. “Kalau mengenai itu saya no comment,” elaknya. Ia menyampaikan sejak dilantik sebagai anggota KPU, Juni 2013 lalu, ia masih tetap berstatus sebagai honor daerah. “Saya belum pernah mengajukan surat pengunduran diri. Saya menjadi anggota komisioner pun sudah meminta izin dari atasan,” katanya. Ia pun mengaku lulus atau tidaknya sebagai CPNS melalui K2 belum dapat dipastikan. Karena sejauh ini, ia belum menerima SK yang dikeluarkan pejabat setempat. “Lulus atau tidaknya saya belum tau pasti. Karena SK resmi belum saya terima. Saat ini saya tidak mau membahas mengenai CPNS K2, saya masih tetap fokus pada Pemilu yang hingga saat ini masih berjalan,” tutupnya. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah anggota KPU yang juga dinyatakan lulus sebagai CPNS melalui jalur K2 yang telah dimumkan Menpan itu menerima gaji dobel. “Akan kita surati dulu orang yang bersangkutan. Dan akan kita lihat dulu aturan mengenai hal tersebut,” singkat Jaskani. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait