MUKOMUKO, BE – Lulusnya satu orang anggota KPU Mukomuko, Khairanzar yang masuk pada kategori (K2) masih menjadi pertanyaan sejumlah elemen masyarakat. Salah satunya datang dari mantan Ketua KPU Mukomuko, Nasir Ahmad SPi MSi. Ia menyampaikan supaya Pemda Mukomuko, melakukan verifikasi ulang atas lulusnya anggota komisioner tersebut. Menurutnya, sejak anggota komisioner itu dilantik dan telah menjadi anggota KPU, maka tugas - tugasnya sebagai tenaga honorer sudah lepas atau tidak lagi menjadi sebagai honorer dijajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten. “Seharusnya, saat verifikasi yang telah dilakukan berbulan – bulan oleh Pemda terhitung Khairanzar sudah dilantik sebagai anggota komisioner tidak lagi tercatat sebagai tenaga honorer. Namun, kenyataannya, meskipun sudah menjadi anggota KPU. Yang bersangkutan tetap ikut dalam pelaksanaan tes CPNS K2 yang telah berlangsung beberapa bulan lalu,” katanya. Meskipun sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS, lanjut Nasir, belum tentu yang bersangkutan benar – benar akan lulus. Dimana Pemda Mukomuko nantinya akan diminta beberapa persyaratan harus dilengkapi. Nah, inilah nantinya tugas dari Pemda yang harus teliti dalam melakukan verifikasi nantinya. Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Jaskani SPd MSi didampingi Kabid Pengembangan dan Data Pegawai, Edi Suntono SH menyampaikan, verifikasi mengenai peserta CPNS sudah dilakukan sebelum peserta itu mengikuti tes CPNS. “Sebelumnya sudah kita sampaikan dan diuji publik. Supaya masyarakat bersama - sama melihat dan mengawasi. Jika ada hal – hal dinilai tidak sesuai atau lainnya supaya disampaikan ke BKPPD bersama dengan bukti – bukti, namun pada saat itu tidak ada yang menyampaiakn loporan,” katanya. Kendati demikian, lanjut Edi, pihaknya akan melihat dan mempelajari mengenai peraturan mengenai KPU dan orang yang bersangkutan akan diundang untuk menghadap BKPPD. “ Beberapa bulan lalu dua orang anggota KPU atas nama Dedi Desponsori yang merupakan honorer K2 dijajaran Kemenag dan Khairanzar honorer Dispendikbud Kabuapten, pernah datang ke BKPPD dengan tujuan berkoordinasi mengenai hal tersebut. Yang jelas kita akan melihat dulu peraturan yang berlaku terutama mengenai KPU,” katanya. Meskipun kelulusan CPNS K2 sudah diumumkan di website resmi Menpan, tambah Edi, hingga kemarin, pihaknya belum menerima secara resmi. Begitu pun dengan juklak dan juknisnya. “ Kita masih menunggu pengumuman secara resmi. Kemudian akan kembali kita umumkan,” lanjut Edi. Anggota KPU, Khairanzar yang lulus CPNS K2, ketika hendak dikonfirmasi dikantor Sekretariat KPU yang bersangkutan tidak masuk. Dihubungi melalui via handphone berkali – kali tidak diangkat. (900)
Anggota KPU Lulus CPNS Dipertanyakan
Kamis 13-02-2014,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :