Bendahara Desa Jadi Caleg?

Kamis 13-02-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE -  Dua orang calon legislatif (Caleg) Provinsi Daerah Pemilihan Mukomuko, diduga masih aktif sebagai bendahara desa. Mereka adalah Cici Oktavia dan Madi. Diketahui keduanya diusung oleh salah satu Partai Politik (Parpol) besar. Data terhimpun, Caleg atas nama Cici Oktavia diduga masih aktif sebagai bendahara Desa Sumendam dan Madi bendahara Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh. Anggota KPU Mukomuko Divisi Teknis, Syofia Diana SE dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, membenarkan adanya laporan yang masuk ke KPU, perihal itu. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan dua orang caleg Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko itu masih aktif sebagai bendahara desa atau tidak. “ Kalau berdasarkan laporan yang masuk, diduga dua caleg itu masih aktif sebagai bendahara desa,” katanya. Untuk menindak lanjuti  hal itu, lanjut Syofia, merupakan kewenangan KPU Provinsi. Pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut ke KPU Provinsi melalui fax. “ Untuk foto copy SK dua caleg itu sudah kita faksimili  ke KPU Provinsi. Untuk tindak lanjutnya, kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU Provinsi,” demikian Syofia. Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD), Badi Uzaman SH melalui Kabid Pemerintahan Desa, Edi Kasman SH menyampaikan, dua orang caleg yang diduga masih menjabat sebagai bendahara desa itu  SK-nya masih dilakukan penyelusuran lebih lanjut. Karena SK bendahara desa itu  yang mengeluarkan adalah Kades didesa yang bersangkutan. BPMPD hanya sebatas menerima tembusan dan sebagai arsip. “ Kita akan cek lebih jauh mengenai hal itu. Hingga kemarin, belum ada koordinasi pihak KPU maupun Panwas yang menanyakan hal tersebut,” tutupnya. Terpisah, Kades Pasar Baru, Surahmin dikonfirmasi menyampaikan atas nama Madi benar bendahara didesanya. Namun, orang yang bersangkutan tidak sebagai caleg. “  Bendahara desa yang sebelumnya atas nama Dian Mayang Sari. Karena masuk Parpol dan ikut mencaleg diusung Demokrat, yang bersangkutan telah kita ganti dengan saudara Madi. Artinya informasi ataupun laporan yang disampaikan masyarakat tersebut tidak benar,” tegas Surahmin. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait