IPUH, BE – Adanya permintaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulai Payung, Kecamatan Ipuh, yang mendesak kades diberhentikan dari jabatannya, tengah dilakukan mediasi lebih lanjut oleh pihak Kecamataan. “ Desakan BPD supaya kadesnya diberhentikan. Ini dikarenakan Kades yang bersangkutan diduga tidak taat adat. Contohnya kades tidak pernah menghadiri acara pernikahan, pengajian dan kegiatan lainnya,” ungkap Kepala BPMPD , Badi Uzaman SH melalui Kabid Pemerintahan Desa, Edi Kasman SH. Meskipun pihaknya telah menerima laporan secara lisan dari Camat setempat. BPMPD telah menyarankan supaya Camat memediasi dalam permasalahan itu supaya dapat segera diselesaikan. Selain kades, BPD setempat juga mendesak perangkat desa juga diberhentikan. Ia berharap masalah itu dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tujuannya agar tidak ada kades yang berhenti di tengah jalan. Ia pun menilai persolan itu hanya dikarenakan sang Kades tidak bermasyarakat. Kecuali jika ada kesalahan fatal yang dilakukan kades seperti korupsi dapat dilaporkan juga ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti secepatnya. “ Kita harap permasalahan itu dapat segera diselesaikan yang dimediasi pihak kecamatan. Sehingga tidak terjadi ada hal – hal yang tidak diinginkan,” harapnya. (900)
Usulkan Pencopotan Kades
Kamis 13-02-2014,15:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :