ARGA MAKMUR, BE - Ratusan lokasi persiapan kampanye, yang diajukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Bengkulu Utara, masih akan dibahas oleh KPUD Bengkulu Utara (BU). Nantinya usulan itu akan disampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Kriteria lokasi yang dipilih, merupakan lapangan terbuka, luas dan lokasinya strategis. \"Untuk lokasi kampanye, dari KPPS yang mengajukannya. KPUD tidak ikut campur untuk menentukan,\" kata Ketua KPUD BU Rodi ST melalui divisi teknis dan penyelenggara, Joniadi SP.
Lokasi kampanye yang disiapkan itu mencapai ratusan titik lokasi. Pasalnya masing-masing kecamatan mengajukan dua lokasi. Bahkan ada yang mencapai 3 lokasi. Namun masih ada tiga kecamatan yang belum mengajukan terkait lokasi. Yakni Kecamatan Arga Makmur, Air Napal dan Enggno, yang masih dalam proses persiapan pengajuan. \"Tiga kecamatan itu masih dalam proses penyerahan kepada kita,\" imbuhnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan kampanye itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal dari provinsi. Kampanye terbuka akan dilaksanakan tanggal 17 Maret mendatang. \"Kampanye ini dilakukan beberapa hari kedepan sejak tanggal 17 Maret. Misalnya hari ini parpol A dulu, dan besok parpol lainnya, begitu seterusnya yang ditentukan KPU provinsi,\" tandasnya.
Pengaturan jadwal kampanye tujuannya agar tidak terjadi kericuhan, dan masing-masing parpol dapat bersaing dengan baik. Kampanye dilakukan secara runtut dan bertahap sesuai jadwal yang ditentukan dari provinsi. \"Provinsi yang menetukan partai mana yang duluan. Nantinya dan seterusnya, jadi jadwal kampanye partai politik ini benar-benar runtut dan terjadwal, agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan,\" jelas Joniadi.
Sementara itu, Rama Diandri AMd selaku divisi hukum pengawasan dan logistik, menjelaskan, akan terus memantau pelaksanaan kampanye terbuka. KPU akan berkoordinasi dengan tim yang memang sudah dibentuk dari kecamatan. Diharapkan tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan partai, karena sudah ada aturan dalam melakukan kampanye. \"Kampanye terbuka ini sudah ada aturannya, dan para caleg sudah tahu itu. Makanya kita tetap pantau, jangan sampai para caleg ini dalam berkampanye melakukan pelanggaran,\" demikian Rama Diandri. (117)