Peristiwa itu, terjadi sekitar pukul 09.20 WIB Hari Sabtu (24/11) lalu di rumah kosan korban. Kronologisnya, berawal dari korban tengah duduk sambil menonton TV di kosannya. Tiba - tiba pelaku berinisial Ka (43), tetangga korban sendiri masuk ke rumah kosan korban. Dengan mendobrak pintu kosan korban tersebut. Kemudian, pelaku langsung membekap mulut dan mencekik leher korban, seraya berupaya membuka celana korban. Namun, korban yang tak mau kehormatannya direnggut paksa, sigap. Ia langsung mencakar muka dan menendang pelaku. Ketika pelaku jatuh tersungkur, korban pun langsung kabur keluar kosannya dan sambil berteriak meminta tolong. Mengetahui hal itu, pelaku pun langsung kabur melalui jendela kosan tersebut.
Tak terima diperlakukan tak senonoh tersebut, korban lalu mengadu ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Hery Wiyanto, SH membenarkan telah menerima laporan percobaan pemerkosaan tersebut. Menurutnya, sejauh ini pelaku masih dalam pengejaran pihaknya. (111)