Eks Sekdes Minim Kompensasi

Rabu 12-02-2014,16:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE - Mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa DPRD Kepahiang, Drs Ahmad  Rizal MM mengatakan, saat ini banyak jabatan sekretaris desa (Sekdes) dicopot dari jabatan kemudian diganti dengan Sekdes berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia menyayangkan hal tersebut, karena tidak dibarengi dengan pemberian  kompensasi kepada Sekdes yang non aktif. \"Dari catatan kita, ada sebanyak 7 Sekdes yang diganti dengan PNS. Aturanya Sekdes yang diganti dengan PNS ini sesuai  peraturan diberikan uang kompensasi, namun kenyataanya tidak. Seperti contoh, Sekdes di Meranti Jaya, Kampung Bogor dan Dusun  Kepahiang,\" ujar politisi PPP ini. Disampaikannya, kedepan mengenai persoalan ini pihak Pemkab Kepahiang harus dapat memberikan alasan tidak diberikannya uang  kompensasi kepada Sekdes tersebut. Karena Sekdes sendiri memiliki peran yang sangat vital ditengah masyarakat desa. \"Kita mengharapkan ada kejelasan dari pihak Pemkab soal tidak diberikannya uang kompensasi bagi Sekdes yang diganti dengan  PNS ini. Karena sudah banyak desa yang menyampaikan persoalan ini kepada kita,\" jelasnya. Sementara hal serupa juga disampaikan oleh Edwar Samsi SIP MM, menurutnya kalau anggaran mengenai pemberian kompensasi bagi  Sekdes tersebut tidak ada, pihaknya siap menganggarkan. Asalkan ada usulan yang jelas dari Pemkab melalui Bagian Pemerintahan  Setda. \"Misal kalau tidak ada anggaranya kan bisa diusulkan kepada kita supaya dianggarkan. Saat ini malah banyak desa yang melapor  kepada kita,\" jelasnya. Terpisah, Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Yahemi SH menyampaikan beberapa jabatan Sekdes di Kepahiang memang ada yang  dilakukan pergantian oleh Sekdes PNS. Hanya saja soal pemberian uang kompensasi, pihaknya belum bisa mengakomodir dikarenakan  masalah aturan dan pendanaanya. \"Memang saat ini banyak Sekdes yang diganti dengan Sekdes PNS. Hanya saja untuk jabatan Sekdes PNS ini kan fungsinya untuk  pengelolaan ADD ditingkat desa,\" jelasnya. (505)

Tags :
Kategori :

Terkait