BENGKULU, BE - Pemuda Kota Bengkulu yang tergabung dalam organisasi kepemudaan (OKP), Lekra mengancam akan mencabut dan menurunkan paksa bendera Partai Demokrat yang dipasang di sepanjang jalan protokol Kota Bengkulu. Gabungan pemuda Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra), Bengkulu tersebut menilai bendera-bendara partai itu melanggar aturan kampanye sehingga harus ditertibkan. \"Kita pertanyakan kinerja pengawas Pemilu di kota ini, jelas-jelas atribut Parpol tersebut melanggar tetapi tidak ada tindakan nyata,\" ungkap Presiden Lekra, Deno Andeska Malran Done, di Kantor Panwaslu Kota Bengkulu kemarin (10/2). OKP Lektra yang diwakili oleh tiga orang anggota tersebut, Deno (Presiden) Rafiq M Top Kementerian Kajian dan Gerakan serta Angga Ferdian Putra divisi Komando Taktis, kemarin pagi sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilu Kota Bengkulu. Mereka meminta penjelasan mengapa Panwas tidak melakukan tindakkan terhadap ribuan atribut Partai Demokrat yang jelas-jelas dipasang dikawasan hijau (jalan protokol). \"Kita juga melihatnya aneh, kepada Panwas terkesan tidak melakukan tindakan nyata, untuk penertiban apa karena ini Partai Presiden hingga tidak ditertibkan,\" terang Deno. Done juga mengatakan kecewa dengan penjelasan dari Panwaslu tersebut, karena terkesan lepas tanggung jawab. Sebab Panwas yang diwakili oleh divisi Pengawasan Wahyu Handono MSi, menjelaskan bahwa Panwaslu telah merekomendasikan kepada KPU jika atribut Parpol tersebut melanggar. Selanjutnya KPU yang akan merekomendasikan kepada Satpol PP kota untuk dilakukan penertiban. \"Kita akan cek juga ke KPU, sebab Panwas mengatakan sudah memberikan surat rekomendasi. Tetapi memang eksekusi bukan ditangan Panwas,\" tutur Deno. Ditambahkan Deno, dirinya dan rekan-rekan juga akan mendatangi KPU Kota Bengkulu untuk mempertanyakan kejelasan mengapa atribut-atribut yang melanggar tersebut sama sekali tidak ditertibkan. Jika tidak juga ada kejelasan maka Lekra yang akan melakukan penertiban dengan mencabut atribut Parpol di sepanjang jalan utama Kota Bengkulu itu. \"Kita bukan wakil dari Parpol manapun, kita hanya ingin pelaksanaan Pemilu di Bengkulu berjalan dengan fair dan adil sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh peserta Pemilu,\" tegas Deno. Sementara itu, Wahyu Handono yang kepada junalis usia menerima perwakilan Lekra mengatakan kewenganan Panwaslu memang hanya sebagai merekomendasikan kepada KPU terkait dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para peserta Pemilu seperti Partai Politik (Parpol) dan Calon anggota legislatif serta calon anggota DPD RI. \"Kita tidak ada kewenangan untuk eksekusi, karena tugas kita mengawasi serta merekomendasikan temuan kita di lapangan ke KPU. Selanjutnya KPU yang akan menindaklanjuti tentunya dengan merekomendasikan temuan kita di lapangan kepada Pemerintah Kota,\" terang Wahyu. Wahyu menjelaskan Panwaslu telah merekomendasikan kepada KPU mengenai pelanggaran pemasangan atribut Parpol tersebut, rekomendasi tersebut sudah disampaikan sejak hari pertama menemukan atribut tersebut dipasang dizona yang salah. \"Ini pertama kalinya ada masyarakat yang meminta penjelasan, dan kita memberikan penjelas. Panwaslu sudah menjalankan kerjanya, untuk tindak lanjut adai di KPU,\" sebutnya. Sementara itu, pihak Demokrat belum dapat dimintai keterangan, bahkah Ketua DPD Demokrat Provinsi Bengkulu Edison Simbolon tidak mengangkat telepon ketika dihubungi untuk dimintai tanggapannya terkait acaman pencabutan bendera Demokrat oleh arogansi kepemudaan Lekra tersebut. (320)
Lekra Ancam Turunkan Bendera Demokrat
Selasa 11-02-2014,20:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :