Bupati: Jika Disalahgunakan, Kernas Bakal Ditarik

Selasa 11-02-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE  - Bupati Mukomuko, Ichwan Yunus , mewarning seluruh para pejabat yang telah diberikan fasilitas kendaraan dinas (kernas). Kernas itu harus dipergunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika terbukti disalahgunakan, ia memastikan siapapun pejabatnya. Baik itu dari eksekutif maupun legislatif dipastikan bakal dilakukan penarikan. “ Kernas yang disalahgunakan saya pastikan bakal ditarik,” tegasnya. Begitu pun dengan kernas yang seharusnya memakai plat merah, namun diganti menggunakan plat hitam ataupun diburamkan dengan menggunakan kaca berwarna hitam/buram, juga akan diberikan tindakan tegas. Dalam pengawasan Kernas, Bagian Umum sekretariat daerah diminta melakukan pengawasan ketat. \" Semua elemen masyarakat juga harus mengawasi. Jika ditemukan Kernas yang disalahgunakan segera dilaporkan,\" katanya. Kernas yang dipegang para pejabat itu, bukan diperuntukan kepentingan pribadi. Melainkan sebagai sarana operasional untuk menunjang tugas pejabat yang bersangkutan. Menurut Ichwan, sejauh ini belum ada laporan mengenai penyalahgunaan dan menghitamkan plat oleh para pejabat. “Setahu saya dalam aturan yang ada. Pejabat yang boleh mengganti plat merah menjadi plat hitam adalah bupati dan wakil bupati. Kernas  yang dipegang oleh para pejabat lainnya tidak diperbolehkan atau tetap menggunakan plat berwaran merah. Kita berharap pihak Kepolisian juga berperan dalam melakukan penertiban Kernas itu,” pungkas Ichwan. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait