MUKOMUKO, BE – Meskipun raperda penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Mukomuko Maju Sejahtera (MMS) dibahas dewan. Namun usulan pendanaannya terancam tidak akan dianggarkan. Hal itu dikarenakan Komisi 1 DPRD masih meragukan, dan mempertanyakan kinerja PT MMS beberapa tahun terakhir. Melalui APBD Kabupaten Mukomuko, telah dikucurkan anggaran dan masuk ke PT MMS sebesar Rp 7 miliar. Tahun 2005, Rp 2,5 miliar, 2006 Rp 2,5 miliar dan tahun 2007 sebesar Rp 2 miliar. Hanya saja, anggaran tersebut tidak diketahui bagaimana peruntukannya dan devidennya. “ Sejauh ini kita belum mendapatkan laporan dari pihak PT MMS atas penggunaan anggaran Rp 7 miliar tersebut,” tegas Anggota Komisi I, Rusman Aswardi SP. Menurutnya, pihak PT MMS segera mungkin menyampaikan laporan dalam penggunaan anggaran sebelumnya. Ini dilakukan , selain ingin mengetahui apakah anggaran yang diberikan itu mengalami kerugian atau tidak. Dan berapa jumlah sisa uang negara yang tidak terpakai. “ Bagaimana kita akan menyetujui untuk dianggarkan di APBD 2014 ataupun 2015 mendatang. Jika laporan penggunaan anggaran Rp 7 miliar itu belum ada pertanggung jawabannya,” tegasnya. Ketua Komisi II, Husni Thamrin menyampaikan, telah selesainya pembahasan raperda mengenai penyertaan modal termasuk untuk BUMD, PT MMS, bukan berarti sudah final. “ Kita di Komisi II, hanya sebatas melakukan pembahasan raperda. Sehingga penyertaan modal nantinya ada payung hukum. Untuk mengenai jumlah anggaran, akan dibahas kembali di Komisi I,” katanya. Ia menyampaikan, penyertaan modal ke PT Mukomuko Maju Sejahtera (MMS) diusulkan sebesar Rp 8 miliar, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rp 6 miliar, Bank Bengkulu Rp 4 miliar dan PDAM Rp 2 miliar. Penyertaan modal itu direncanakan akan dianggarkan untuk periode 2014 hingga 2015 mendatang. Yang disesuaikan dengan kemampuan APBD. (900)
Kucuran Modal ke PT MMS Terancam ?
Sabtu 08-02-2014,20:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :