Apabila keberadaan jembatan tidak segera diperbaiki, dikhawatirkan bisa ambruk sebelum ada penanganan. Padahal, fungsi dari jembatan sangat penting bagi penunjang transportasi darat dari arah selatan ke utara dari Karang Pulau-Napal Putih. Apabila jembatan ini putus, bukan saja masyarakat umum yang dirugikan, aktivitas hauling batubara pun bakal terkena imbasnya. \"Sejak dibangun tahun 1981 hingga sekarang, jembatan ini belum ada perbaikan yang sesuai standar kelayakan. Paling-paling hanya diganti bantalannya saja oleh PU, mestinya sudah harus berupa jembatan permanen dari beton,\" jelas kades.
Meski kondisi jembatan kian parah, penggunaan jembatan itu terus dilakukan karena merupakan satu-satunya akses yang dipergunakan warga untuk mengangkut hasil bumi seperti sawit dan karet, dan batu bara. Jika dilarang, akan menuai protes dari masyarakat maupun pengusaha angkutan.\"Intinya jembatan itu perlu diperbaiki agar tidak rusak semakin parah dan bisa membahayakan pengguna jalan,\" tukasnya.(919)