BPN Serahkan Sertifikat Tanah PWI

Kamis 06-02-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sertifikat tanah hibah yang diterima Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkulu dari mantan Gubernur Bengkulu Hasan Zen, akhirnya selesai.   Setelah menunggu sekian lama, kemarin, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu, Hayadi SH MH, menyerahkan langsung secara simbolis sertifikat tanah anggota PWI Bengkulu, itu kepada Ketua PWI Bengkulu, Sukatno SPd. Penyerahan yang berlangsung di BPN Kota Bengkulu ini juga disaksikan Ketua Dewan Kehormatan PWI Bengkulu, Drs Riuslan Paguci dan Sekretaris PWI, Deva P Musri.  Penyerahan 75 sertifikat tanah ini dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, di ruang kerja Kepala BPN kota Bengkulu. Sekretaris PWI Bengkulu, Deva P Musri mengatakan, ada 98 sertifikat yang akan dibagikan kepada 98 orang wartawan, namun yang baru selesai 75 buku sertifikat.  \"Kami akan membagikan tanah seluas lebih kurang 3 hektar tersebut kepada 98 orang wartawan,\" ujarnya. Dia menambahkan, masing-masing wartawan yang mendapatkan tanah tersebut akan dialokasikan seluas 15 X 10 meter.  Sedangkan, sertifikat akan dibagikan pasca perhelatan HPN (Hari Pers Nasional) kelar.  \"Setelah HPN ini, sertifikat tanah tersebut akan kami bagikan,\" jelasnya. Tanah tersebut berolakasi di Kelurahan Kandang Limun, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. Ditambahkanya, dengan diberikannya tanah beserta sertifikat tersebut, para wartawan semakin giat dan profesional dalam bekerja. \"Semoga teman-teman (wartawan,red) bisa memanfaatkan dengan semaksimal mungkin,\" harapnya. (cw5)

Tags :
Kategori :

Terkait