Dana Hibah Rp 1,5 Miliar

Rabu 05-02-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE - Pada tahun 2014 ini, Pemda Mukomuko, telah memplotkan dana hibah sebesar Rp 1,5 miliar. Anggaran itu diperuntukan membantu pembangunan rumah ibadah, yayasan, MDA dan TPA non formal.  “Hibah tahun ini Rp 1,5 miliar. Khususnya atas  usulan proposal yang telah diajukan pada tahun lalu ke Bagian Kesra,” demikian Kabag Kesra Setdakab Mukomuko, H Anshari.
Dari total hibah tersebut, diperuntukan puluhan pembangunan. Mayoritas satu proposal yang telah disetujui minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 25 juta.  Karena APBD belum mampu untuk memenuhi seluruh anggaran yang telah diusulkan masyarakat.
Ia mencontohkan ada usulan masyarakat untuk pembangunan masjid mencapai Rp 500 juta  hingga  Rp 1 miliar. Dikarenakan anggaran yang tersedia belum memungkinkan untuk direalisasikan semua, maka bantuan uang tunai yang dinamakan hibah tersebut dibagikan dan disesuaikan dengan bentuk fisik  suatu bangunan yang tengah dibangun oleh masyarakat tersebut. Untuk kekurangan anggaran dalam pembangunan itu, supaya masyarakat secara swadaya yang  berusaha untuk menambah. Sehingga pembangunan tersebut selesai dan dapat dimanfaatkan secara bersama – sama.  Proposal yang telah disetujui itu, kata Anshari, bisa dilakukan pencairan sekitar April mendatang. Pengurus ataupun panitia yang telah memasukan proposal itu bisa langsung untuk mencairkan anggaran tersebut di bagian keuangan Setdakab. “Proposalnya dibagian kesra. Untuk pencairannya langsung dibagian keuangan Setdakab,” katanya.  Pemberian bantuan dana hibah itu, tambah Anshari, telah dilakukan sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang berlaku. Contohnya jika proposal  diusulkan tahun 2013, realisasinya ditahun 2014.
“Dana hibah tidak bisa diberikan langsung, harus ada perencanaan dan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” tutupnya. (900

Tags :
Kategori :

Terkait